Purbaya : SKPD Sudah Bisa Proses DPA APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya

Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut, sudah bisa mengesahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan.

Sebelumnya, pada September lalu DPRD Provinsi (Deprov) Malut, telah menyetujui besaran APBD Perubahan sebesar Rp3,5 triliun (3.553.470.258.000). Besaran APBD perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun itu, dilihat dari pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,9 triliun (2.912.978.145.000), sementara pendapatan daerah dalam APBD Perubahan sebesar Rp3,5 triliun (3.553.470.258.000) atau naik sebesar Rp640 miliar (640.492.113.000).

Baca Juga :  Pansus Bakal Panggil Kontraktor, Terkait Dugaan Proyek Bermasalah di Puskesmas Bahela

“Saat ini SKPD sudah bisa melakukan pengesahan DPA APBD Perubahan,”ungkap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Purbaya menambahkan, proses DPA saat ini tidak lagi melekat di BPKAD, tapi SKPD langsung melakukan print out, kemudian di bawa ke masing masing TAPD untuk ditandatangani.

Baca Juga :  Pasien PDP Meninggal, RSUD Jailolo Tracking 21 Perawat dan Dokter

“Jika SKPD sudah selesai printout DPA, maka langsung dibawa ke TAPD untuk ditandatangani,”katanya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, jika semua TAPD telah menandatangani DPA, maka SKPD sudah bisa menyusun permintaan pencairan anggaran kegiatan yang melekat di APBD Perubahan.

“Ya semua tergantung SKPD, jika cepat memproses DPA maka sudah bisa mengajukan permintaan pencairan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota
Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa
Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan
Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama
Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ
Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda
Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif
Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB