Purbaya : SKPD Sudah Bisa Proses DPA APBD Perubahan

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Purbaya

Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Malut, sudah bisa mengesahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan.

Sebelumnya, pada September lalu DPRD Provinsi (Deprov) Malut, telah menyetujui besaran APBD Perubahan sebesar Rp3,5 triliun (3.553.470.258.000). Besaran APBD perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,5 triliun itu, dilihat dari pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,9 triliun (2.912.978.145.000), sementara pendapatan daerah dalam APBD Perubahan sebesar Rp3,5 triliun (3.553.470.258.000) atau naik sebesar Rp640 miliar (640.492.113.000).

Baca Juga :  Sail Tidore Bakal Jadi Tagline FTJ Tahun Ini

“Saat ini SKPD sudah bisa melakukan pengesahan DPA APBD Perubahan,”ungkap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purbaya menambahkan, proses DPA saat ini tidak lagi melekat di BPKAD, tapi SKPD langsung melakukan print out, kemudian di bawa ke masing masing TAPD untuk ditandatangani.

Baca Juga :  Kejari Halbar Agendakan Panggil Bupati James Uang

“Jika SKPD sudah selesai printout DPA, maka langsung dibawa ke TAPD untuk ditandatangani,”katanya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, jika semua TAPD telah menandatangani DPA, maka SKPD sudah bisa menyusun permintaan pencairan anggaran kegiatan yang melekat di APBD Perubahan.

“Ya semua tergantung SKPD, jika cepat memproses DPA maka sudah bisa mengajukan permintaan pencairan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian
Resmi Kembalikan Formulir Tiga Parpol, FAM Kembali Bidik Tiga Parpol ini
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah
Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati
174 Siswa Siswi SMA Negeri Dua Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista
Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 15:47 WIB

Erwin Umar Daftar Bacalon di PBB, Abdul Yuud: Calon Pemimpin Muda

Senin, 29 April 2024 - 10:21 WIB

Luar Biasa! Pemda Kepsul Kerjasama BKN Gelar Bimtek di Jakarta, Resmi Dibuka Bupati Fifian

Minggu, 28 April 2024 - 12:20 WIB

Siap Tarung Bupati Halmahera Barat, Martinus Bidik Sejumlah Parpol

Jumat, 26 April 2024 - 07:43 WIB

Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 

Kamis, 25 April 2024 - 20:28 WIB

Kebangpol Halmahera Barat Sukses Sosialisai Empat Pilar Kebangsaan di Lima Sekolah

Kamis, 25 April 2024 - 12:07 WIB

Begini Sikap PDIP Kepsul saat Tim Fifian Adeningsi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati

Selasa, 23 April 2024 - 20:58 WIB

174 Siswa Siswi SMA Negeri Dua Ikut Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 23 April 2024 - 20:35 WIB

Hadiri Undangan KOMPAS.COM, Bassam Dorong Festival Marabose Masuk Agenda Kementrian Pariwista

Berita Terbaru

Pelaksanan tugas Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara Yasin Hayatudin.

Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:42 WIB