TERNATE, Teluknews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar rapat koordinasi atau rakor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) se Provinsi Maluku Utara.
Rapat yang diinisiasi Inspektorat Maluku Utara ini mengangkat tema Optimalisasi dan Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir dalam sambutannya menyampaikan, rapat ini dalam rangka peningkatan kemampuan APH dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi atau tipikor.
Selain bertujuan mengawasi persoalan yang bersifat internal dari masalah administrasi hingga hal yang sifatnya koruptif, rakor APIP-APH se-Maluku Utara ini juga tujuannya memberikan edukasi tentang penanganan pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Tentu itu harus ada kerja sama yang baik, apalagi kaitannya dengan kepentingan umum. Rakor APIP-APH se-Maluku Utara ini harapannya semua APIP dan APH bisa memahami dan menegakan aturan secara efektif dan efisien,” jelas Samsuddin, Senin, 23 Desember 2024.
“Saya berharap dengan adanya koordinasi APIP dan APH ini dapat menghindari adanya perasaan khawatir terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan sehingga dampaknya akan menghambat pembangunan,” sambungnya.
Menurut Samsuddin, dalam menangani pengaduan masyarakat perihal indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu koordinasi dengan APH.
“Pada posisi ini perlu adanya aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga kepala daerah atau pejabat-pejabat publik tidak diliputi dengan rasa ketakutan, was-was maupun lainnya,” ujarnya.
Samsuddin menyebut, Pemprov Maluku Utara sampai sekarang masih terus berupaya melakukan pembenahan dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan pemerintah yang baik. Hal ini bertujuan sekaligus menjadi pemicu bagi jajaran pemerintah provinsi menuju pemerintahan yang lebih bersih.
Demikian birokratnya. Ini agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk administrasi lebih baik lagi.
“Saya menginginkan kerjasama ini lebih dalam rangka fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba-lomba berbuat kebajikan, tidak selalu diliputi prasangka yang berlebihan,” sebutnya. (red)