Realisasi Utang Pihak ke Tiga Capi 50 Persen

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahmad Purbaya

Dr. Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menargetkan utang pihak ke tiga tuntas akhir tahun ini.
Utang pihak ketiga sejak tahun 2019 hingga 2022 sebesar Rp406 (406.412.974.473), namun upaya BPKAD menekan nilai utang dalam kurun waktu lima bulan terhitung sejak Januari hingga Mei bisa dibilang cukup maksimal, sehingga utang pihak ke tiga hingga saat ini tersisa Rp176 miliar (176.340.653.189) dengan realisasi 50 persen atau Rp230 miliar (230.072.321.284).

“Kalau dilihat dari progres penyelesaian utang sudah mencapai 50 persen lebih. Artinya, target pak gubernur menyelesaikan utang daerah bisa tuntas tahun ini,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya kepada wartawan, Rabu (7/06/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Tiga Puskesmas Ditetapkan Jadi BLUD

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, BPKAD hingga saat ini pro aktif dalam menyelesaikan utang pihak ke tiga sehingga OPD yang memiliki utang juga bisa segera melengkapi dokumen permintaan agar proses pencairan bisa dipercepat.

“BPKAD sifatnya eksekutor, OPD tugasnya menyiapkan dokumen, jika semua administrasi pembayaran sudah terpenuhi, maka proses pencairan bisa segera dilakukan,”katanya.

Target gubernur, lanjut Purbaya, ketika gubernur mengakhir masa jabatan semua utang pihak ke tiga sudah bisa dituntaskan, maka BPKAD saat ini masih terus melakukan upaya agar sebelum akhir tahun utang pihak ke tiga sudah bisa tuntas.

Baca Juga :  51 JCH Kepsul Menuju Ternate

“Jika saat ini dibilang utang pihak ke tiga masih tinggi itu tidak benar, karena jumlah utang Rp406 miliar saat ini sisa utang Rp176 miliar, sehingga utang daerah sudah hampir tuntas,”tandasnya.

Sementara utang pinjaman daerah kepada PT. SMI, Purbaya mengaku, saat ini pembayaran tetap lancar bahkan, saat ini ada pembayaran kurang lebih Rp42 miliar (42.885.708.254).

“Utang pinjaman SMI tidak ada masalah, karena pembayaran cicilan pokok dan bunga pinjaman hingga saat ini masih terus dilakukan. Insa Allah, kita upayakan utang bisa tuntas,”pungkaanya. (red)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula
Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya
Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025
27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur
Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi
Antisipasi Cuaca Laut Ekstrem, Bupati Sula Minta Penambahan Penerbangan ke PT Trigana Air Service untuk Rute Sanana-Ternate dan Ternate-Sanana

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:03 WIB

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB