Rektor dan Direktur Pascasarjana Unkhair Ternate Dipolisikan Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate M. Ridha Ajam dipolisikan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara. Selain rektor, Direktur Program Pascasarjana Universitas Khairun Ternate Abd. Wahab Hasyim juga ikut dipolisikan.

Ridha dan Abd. Wahab dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan. Pelaporan ini pangkal dari kedua petinggi kampus itu tidak menggubris teguran hukum atau somasi yang dilayangkan pemilik lahan melalui kuasa hukum.

Kuasa hukum pemilik lahan Rahim Yasin menyebutkan laporan terhadap Rektor dan Direktur Pascasarjana Unkhair Ternate itu kaitannya dengan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan masuk pekarangan tanpa izin.

Baca Juga :  Tahun Ini Halbar Buka Pendaftaran Bupati CUP, Bonus Rp150 Juta

“Yang terlapor dalam laporan tersebut, yaitu Rektor Unkhair Ternate Pak M. Ridha Ajam selaku Terlapor I dan Direktur Pascasarjana Unkhair Ternate Pak Abd. Wahab Hasyim sebagai Terlapor II,” sebut Rahim usai membuat laporan polisi, Selasa 23 Juli 2024.

Menurut Rahim, kasus dugaan penyerobotan lahan kliennya tersebut terjadi ketika pembangunan gedung Pascasarjana Unkhair Ternate pada 2020 lalu dan sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sudah dilayangkan somasi namun tidak ditanggapi dan tidak ada kepastian hukum para terlapor.

“Somasi pertama dan kedua tak ditanggapi para terlapor, makanya kami buat laporan polisi ke Diretkrimum Polda Malut agar perkara ini dilanjutkan ke pengadilan,” terangnya.

Baca Juga :  KPK Kembali Periksa Eliya Gabrina Bachmid Dalami TPPU AGK

Rahim berharap laporan yang dimasukkan tersebut diseriusi pihak Polda Maluku Utara agar perkara ini cepat diselesaikan. “Yang bersangkutan segera dipanggil dan diperiksa, bila perlu ditetapkan sebagai tersangka jika mencukupi minimal dua alat bukti berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana,” katanya.

Rahim mengisyaratkan agar para terlaporsupaya kooperatif memenuhi panggilan apabila dipanggil penyidik. “Terlapor harus menjelaskan kenapa bangunan yang dibangun oleh Unkhair ternate khususnya gedung Pascasarjana pada halaman tempat parkir itu menjadi permasalahan,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB