SANANA,Teluknews.com – Anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Sula Taliabu, kembali melaksanakan kegiatan Reses.
Kegaiatan reses merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menemui konstituenya di Dapil masing masing.
Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PAN Hi. Safi Pauwa saat melakukan reses di Kecamatan Sanana Kota, Sabtu (29/01/2022) menyatakan, kegiatan reses merupakan kewajiban dari anggota DPRD sebagai media penyampaian aspirasi masyarakat, dan hal tersebut diatur UU.
“Kegiatan reses yang dilakukan DPRD bukan kegiatan politik, tapi kegiatan untuk menyerap aspirasi,”ungkap Safi Pauwa dihadapan ratusan masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses.
Mantan Wakil Bupati Sula ini mengajak, masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan tidak putus asa dan berkecil hati jika aspirasi warga tidak diakomodir.
“Aspirasi silahkan disampaikan, setelah itu kita pilah mana aspirasi yang menjadi kewenangan kabupaten dan mana yang menjadi kewenagan provinsi,”ujarnya.
Dari kegiatan reses, Safi Pauwa sendiri menerima banyak aspirasi, mulai pembangunan rumah ibadah, tempat pengajian dan permintaan bantuan UMKM.
“Insa allah aspirasi masyarakat menjadi amanah untuk saya perjuangkan di pemerintah daerah,”janjinya. (red)