Rusmin Ayub Jadi Kuasa Hukum Hadapi Pengrusakan APK Ruslan Hasby

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruslan Hasby, menunjuk Rusmin Ayub sebagai pengacara untuk menghadapi laporan perusakan alat peraga kampanye.

Ruslan Hasby, menunjuk Rusmin Ayub sebagai pengacara untuk menghadapi laporan perusakan alat peraga kampanye.

JAILOLO, Teluknews.com – Calon DPRD Kabupaten Halmahera Barat Dapil I Jailolo-Jailolo Selatan, Ruslan Hasby, menunjuk Rusmin Ayub sebagai pengacara untuk menghadapi laporan perusakan alat peraga kampanye di Polres Halmahera Barat.

Adapun terlapor dalam perkara ini adalah RA, warga Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan. RA dipolisikan oleh DPC Hanura Halmahera Barat atas dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) Ruslan Habsy.

“Ruslan telah menguasakan kepada saya untuk melanjutkan kepengurusan atas kasus pengrusakan baliho klien saya,” kata Rusmin Ayub, kuasa hukum Ruslan, Jumat (5/1).

Baca Juga :  Upaya Cegah Virus Corona, Anggaran Aspirasi dan Perjalanan Dinas Bakal Dipangkas

Menurut Rusmin, penunjukan pengacara tersebut agar mengganggu konsolidasi dan kampanye Ruslan.

Kasus pengrusakan baliho milik klein itu, sambung Rusmin, diketahui sudah dilaporkan ke Polres Halmahera Barat.

“Namun Ruslan secara pribadi menghubungi saya untuk menguasakan penanganan kasus karena bertepatan dengan tahapan kampanye,” katanya.

Rusmin mengaku sudah mempelajari kasus kliennya itu dari berbagai sudut pandang hukum. Juga akan kembali memasukan laporan terbaru sebagimana keinginan kleinnya guna mendapat keadilan hukum atas tindakan sewenang-wenang oleh oknum terduga pelaku.

Baca Juga :  13 Pejabat Pemda Halmahera Barat Rebut Satu Kursi di Dinas Perindakop-UKM

Rusmin meminta Polres Halmahera Barat agar serius mengusut kasus pengrusakan APK. Ini karena belakangan dikabarkan kasus pengrusakan APK calon legislatif di Sidangoli namun tidak pernah diadili.

“Kami berharap Polres Halmahera Barat bisa mengungungkapnya untuk memberi efek jerah kepada pelaku, dan klein kami bisa memperoleh keadilan dari tindakan sewenang-wenang oleh oknum pelaku itu,” terangnya. (Bur)

Berita Terkait

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif
Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana
Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB