Saifuddin : Temuan Rp117 Miliar Kita Serahkan ke Inspektorat

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saifudin Djuba

Saifudin Djuba

SOFIFI,Teluknews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Saifuddin Djuba harus memikul beban temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut) sebesar Rp117 miliar.
Saifuddin yang baru menjabat sebagai Kadis PUPR pada November 2022 lalu, kini harus diperhadapkan dengan temuan Rp117 miliar tahun anggaran 2021-2022. Temuan sebesar itu terdiri dari, temuan denda keterlambatan 8 proyek SMI sebesar Rp92 miliar dan temuan kekurangan volume pada lima proyek SMI sebesar Rp25 miliar.
“Sebagai pimpinan, saya hanya bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK,”ungkap Saifuddin, Kamis (2/03/2023).
Saifuddin menambahkan, berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, pihaknya sudah menyerahkan kepada Inspektorat Malut, untuk melakukan tindaklanjut sesuai mekanisme yang ada.
“Soal temuan BPK sudah menjadi ranahnya inspektorat,”katanya.
Mantan Pejabat Bupati Halut ini menyatakan, setelah 60 hari BPK mengeluarkan temuan, ada satu tahapan yang akan dilakukan oleh Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan BPK yaitu proses sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), olehnya itu PUPR masih tetap menunggu tahapan TPTGR dari Inspektorat.
“Pastinya, kita serahkan semua ke Inspektorat, proses tindaklanjut temuan seperti apa,”tandasnya.
Disinggung ada upaya lain pihak rekanan menolak hasil temuan, Saifuddin menegaskan, pihak rekanan menerima atau tidak hasil temuan BPK, itu bukan menjadi tugas PUPR, karena PUPR sifatnya hanya menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK.
“Jika ada keberatan dari pihak rekanan soal temuan BPK, maka itu bukan ranah PUPR, karena PUPR sifatnya hanya menindaklanjuti temuan BPK,”pungkasnya. (red)
Baca Juga :  Masa Jabatan Hanya 3,5 Tahun, Bupati dan Wabup Halbar Fokus Penataan Kota Jailolo dan Jalan ke Loloda

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula
Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya
Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025
27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur
Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi
Antisipasi Cuaca Laut Ekstrem, Bupati Sula Minta Penambahan Penerbangan ke PT Trigana Air Service untuk Rute Sanana-Ternate dan Ternate-Sanana

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:03 WIB

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB