TERNATE, Teluknews – Salah input data perhitungan suara Pemilu 2024 di Maluku Utara kembali terjadi. Dugaan kecurangan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya ditemukan di Pulau Moti.
Temuan ketidaksesuaian antara formulir model C1-hasil dengan Sirekap ini terjadi di TPS 002 Kelurahan Faudu, Pulau Hiri, Kecamatan Ternate Ternate.
Aplikasi milik KPU itu salah membaca data konversi formulir model C1-hasil untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Provinsi Maluku Utara dapil I Ternate-Halmahera Barat.
Dari hasil penelusuran teluknews melalui situs pemilu2024.kpu.go.id, ditemukan perbedaan angka. Data di TPS tersebut menunjukkan 12 calon legislatif (caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dapil 1 Ternate-Halmahera Barat.
Mereka masing-masing Bartholomius Uang, Risno Mukaram, Serlina, Ritwan Ali, Donny Makangiras, Nurdiana Laher, Rizaldi Dwi Putra, Rifdha Khumaira Albaar, Rahma Qurrata Aini, Muhammad Guntur, Ernawati Kinnur, dan Mudakir S. Bessy.
Data form C1 TPS tersebut menunjukkan, belasan caleg dari partai yang diketuai putra Presiden Joko Widodo ini sama sekali tidak meraih suara.

Sedangkan pada hasil hitung cepat atau quick count KPU, ditemukan C1 berbeda jauh dengan Sirekap. Data Sirekap menunjukkan Serlina dan Ritwan Ali masing-masing mendapat 44 suara. Donny Makangiras 444 suara, Nurdiana Laher 451 suara, dan Rizaldi Dwi Putra 501 suara.
Kemudian Rifdha Khumaira Albaar 221 suara, Rahma Qurrata Aini 250 suara, Muhammad Guntur 551 suara, Ernawati Kinnur 510, sedangkan Mudakir S. Bessy 5 suara. Secara keseluruhan, partai yang diketuai putera Presiden Joko Widodo ini memperoleh 3.021 suara.
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Pudja Sutamat berdalih, jika ketidaksesuaian hasil antara perekapan di TPS dengan data yang ter-upload di Sirekap karena kesalahan sistem atau error.
“Jika ada beberapa data di Sirekap yang tidak sesuai dengan hasil di plano, biasanya karena sistem Sirekap sedang bermasalah. Bukan karena disengaja. Karena upload suara di Sirekap tidak dilakukan secara manual, tapi aplikasi Sirekap membaca angka- angka yang tertera pada plano setelah petugas memasukkan foto plano ke sistem. Kesalahan itu bisa diperbaiki,” jelasnya.
“Yang namanya sistem pasti ada error-nya, biasanya angka yang tidak sesuai langsung merah. Itu nanti diperbaiki, kalau di tingkat kecamatan belum bisa selesai nanti dibawa ke KPU kota,” sambungnya.
Anggota Bawaslu Maluku Utara Soleman Patras menyebutkan, Bawaslu Maluku Utara secara kelembagaan sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tetap mengawal proses jalannya rekapitulasi hingga pleno disetiap jenjang.
“Kami secara kelembangaan sudah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk tetap focus mengwal jalnnya rekapituliasi dan pleno disetiap jenjang,” ungkap Soleman Patras.
Ia mengatakan, perbedaan angka antara plano dan Sirekap tidak memengaruhi hasil suara. Sebab, Sirekap hanyalah alat bantu untuk KPU.
“KPU akan berpatokan pada form C Hasil. Sirekap hanya alat bantu untuk KPU, bukan patokan resmi. Jadi publik harus tetap menunggu putusan resmi sesuai tahapan,” terangnya.
Sekertaris KIPP Maluku Utara Iwan Seber menyatakan, KIPP secara nasional sudah meminta KPU RI untuk menghentikan publikasi Sirekap. Sebab menurutnya, Sirekap membuat kepercayaan publik terhdap KPU menjadi menurun.
“Aplikasi Sirekap tidak menjadi patokan. Tapi perbedaan data ini tentu membuat bingung publik. Tentunya public dibuat bertanya-tanya, kenapa sudah tau itu bermasalah tapi terus dipakai,” sebutnya.
Irwan mengimbau kepada publik Maluku Utara agar tetap menunggu tahapan resmi KPU dalam menentukan siapa saja yang melanggeng ke parlemen.
“Kita harus tetap mengikuti setiap tahan di KPU. Jangan menjadi hitungan di Serekap sebagai patokan,” akhirnya. **