TERNATE,Teluknews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut), mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, atas ketepatan waktu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Apresiasi dari BPK Perwakilan Maluku Utara ini disampaikan langsung kepada Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin dan Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur saat menyerahkan dokumen LKPD di kantor BPK Perwakilan Maluku Utara di Ternate, Senin (17/3/2025).
“Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan cerminan dari kinerja yang baik dan disiplin,”ungkap salah satu auditor BPK RI Maluku Utara.
Sementara Wakil Bupti, Helmi Umar Muchsin menyatakan, ketepatan waktu menyampaikan LKPD kepada BPK merupakan komitmen dirinya bersama Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen saya dan pak Bupati dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kolaborasi serta sinergi antar instansi dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,”katanya.
Mantan anggota DPRD Provinsi tiga periode ini menegaskan, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan merupakan bagian dari upaya pemda halsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya di Maluku Utara untuk senantiasa mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel, serta berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (red)