SANANA, Teluknews.com- Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Tapal Batas. Kabupaten Kepulauan Sula. Pembentukan tim ini berdasarkan SK Bupati Kepsul Nomor 211 Tahun 2022 dan menggelar rapat pada Selasa (23/08/2022).
Rapat yang digelar di Kantor Bupati Kepsul yang dipimpin Asisten I Setda Kepsul Hi. Zaidun itu dihadiri puluhan pemangku kepentingan. Yakni Kapolres Kepsul, Dandim 15 10/Sula, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Satuan polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Kantor Pertanahan Kepsul, para pimpinan pemerintahan kecamatan se-Kepsul, para kepala desa se- Kepsul dan para tokoh masyarakat masing-masing desa se-Kepsul.
Kabag Pemerintahan Kepsul Suwandi Gani mengatakan, setelah tim terbentuk, direncanakan awal September 2022 akan dilakukan sosialisasi pengumpulan data di masing-masing desa. “Sampel yang kita ambil adalah 4 desa yakni Desa Fogi, Waihama, Waiipa dan Umaloya,” ujar Suwandi.
Suwandi menyebutkan, data-data yang akan dikumpulkan berupa dokumen di masing-masing desa, yaitu data historis desa dan historis berita acara penegasan batas desa.
“Dan kalau sudah disiapkan semua baru tim turun verifikasi kembali seperti apa data yang mereka (desa, red) siapkan itu, apakah sudah betul atau tidak. Jadi tim tidak menentukan, tim hanya memfasilitasi dan mensosialisasi,” terangnya.
Harapan Suwandi agar masyarakat juga bisa membuka diri untuk membantu tim penegasan batas desa sehingga kegiatan-kegiatan pemerintah daerah berjalan lancar sesuai harapan.
“Intinya satu, kami tidak ada tendensi politik dan kami lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat, apabila tokoh masyarakat pro aktif maka kegiatan ini bisa berjalan dengan baik sesuai target,” pungkasnya. (nd)