SANANA, Teluknews.com- Salah satu peserta seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) berinisial BD yang kini lolos tes CAT diduga merupakan mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019-2024.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepsul Iwan Duwila kepada awak media, Rabu (18/10/2022) mengaku belum ada laporan terhadap yang bersangkutan (BD, red).
“Sejak pemberkasan, ada salah satu nama yang dilaporkan publik. Saya langsung perintahkan staf teknis untuk cek. Ternyata benar. Akhirnya kami putuskan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” ujar Iwan.
Terkait status BD yang diduga sebagai mantan Caleg 2019, kata pria yang karib disapa Ko Iwan itu, pihaknya akan melakukan pengecekan jika ada laporan dari masyarakat.
“Tahapan wawancara mulai tanggal 18 sampai 22 Oktober 2022, pada waktu inilah, ketika ada laporan masuk atau tanggapan-tanggapan publik masuk, kami akan menyesuaikan dan kami tanyakan pada saat wawancara dilakukan,” jelasnya.
Iwan menegaskan, jika ada laporan publik terkait peserta yang lolos enam besar merupakan Caleg 2019 atau anggota aktif partai politik, atau tim sukses dan disertai bukti-bukti, pihaknya tidak segan-segan menggugurkan yang bersangkutan.
“Kami tidak akan segan-segan untuk meloloskan nama yang bersangkutan dan kami akan tegas bahwa tidak akan ada orang partai politik yang akan lulus sampai di titik selanjutnya (tiga besar, red),” tegas Iwan. (nd)