Sekongkol Dengan PT. SAT, Pemda Halbar Dituding Zalimi Warga Tuada

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PT. SAT yang diklaim oleh Pemda Halbar masuk di Wilayah Desa Matui.

Lokasi PT. SAT yang diklaim oleh Pemda Halbar masuk di Wilayah Desa Matui.

JAILOLO,Teluknews.com – Polemik penetapan wilayah operasi PT. Semesta Argo Tani (SAT), masuk pada wilayah Desa Mataui Kecamatan Jailoli, Kabupaten Halmahera Barat, masih terus berlanjut.

Pasalnya, penetapan wilayah operasi PT. SAT yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, dinilai keliru dan tidak mendasar. Penetapan Wilayah PT. SAT yang masuk Desa Matui dinilai tindakan Zolim yang dilakukan Pemkab Halbar terhadap masyarakat Desa Tuada. Pemkab Halbar terkesan mengabaikan masyarakat Tuada dan memilih menetapkan wilayah PT.SAT masuk Desa Matui.

“Penetapan wilayah administrasi PT.SAT yang masuk Desa Matui oleh Pemda Halbar merupakan perbuatan yang tidak berdasar pada asas legal, dan terkesan menzolimi masyarakat tuada, karena penetapan wilayah operasi PT. SAT yang masuk di Desa Matui, Pemda Halbar tidak mengakomodir argumentasi dari tokoh masyarakat maupun tokoh adat Desa Tuada. Pemda Halbar dalam penetapan wilayah harus mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Tuada, saya tidak bicara Desa Matui karena hampir satu kampung di desa Matui tau wilayah operasi PT. SAT merupakan wilayah Desa Tuada bukan Desa Matui,”cetus salah satu pemuda desa Tuada, Idhar Bakri kepada wartawan, Sabtu (9/04/2022).

Baca Juga :  Temui Komisi IV DPRD Malut, Komnas PA RI Bahas Tingkat Kekerasan Perempuan dan Anak

Idhar juga mengatakan, jika argumentasi Pemda Halbar bahwa wilayah tersebut masuk Desa Matui sesuai hasil peta sistem Satelit pemerintah pusat, dirinya ingin menguji secara materi terkait hasil sistem peta satelit tersebut untuk diketahui oleh masyarakat desa tuada.

“Atas nama Pemuda Tuada, patut pernyataan sikap ini saya utarakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah Daerah Halmahera Barat yang menetapkan PT. SAT masuk wilayah Desa Matui, kita uji materi soal hasil peta satelit tersebut nanti,”cetusnya.

Idhar mengatakan, walaupun yang digunakan Pemda Halbar dalam melihat wilayah tersebut menggunakan sistem operasi Peta Satelit, tidak boleh mengabaikan kesepakatan antara dua desa, untuk dilakukan langkah penyelesaian wilayah tersebut.

Dirinya menambahkan, Wilayah PT. SAT merupakan wilayah yang termuat dalam Peta Desa Tuada yang disebut KAR oleh masyarakat setempat, hal ini menurut Idhar, harus di jadikan dasar pemerintah Daerah untuk menetapkan wilayah tersebut, bukan ikut maunya Pemerintah Daerah.

“Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga menegaskan disitu bahwa dalam menyelesaikan batas desa, tidak boleh mengabaikan atau menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Halbar Janji Bulan Ini Gaji 13 ASN Dibayar

Menurut Idhar, sepanjang sejarah, Desa Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, dirinya menantang argumentasi ini dan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama desa Matui untuk berdiskusi terkait pernyataan ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, jadi kalau bicara penyelesaian tapal batas saya rasa aneh kalau berurusan dengan Desa Matui, kalau pernyataan saya ini ada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh Pemuda Desa Matui merasa tidak puas saya undang untuk kita berdiskusi”tegasnya.

Idhar menegaskan terkait hasil penetapan Wilayah tersebut perlu di kaji kembali oleh pemerintah Daerah berdasarkan historis, karena penetapan wilayah tersebut sepihak, olehnya itu perlu diduduki kembali.

“Saya tegaskan, Wilayah hutan Tuada Ma Banga, Koma dan Soroto merupakan wilayah teritorial Desa Tuada, bukan Desa Matui, sekali lagi bukan Desa Matui,”tukasnya. (red)

Berita Terkait

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula
Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula
Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya
Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025
27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur
Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:27 WIB

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:07 WIB

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:26 WIB

Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 22:26 WIB

27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:12 WIB

Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:11 WIB

Antisipasi Cuaca Laut Ekstrem, Bupati Sula Minta Penambahan Penerbangan ke PT Trigana Air Service untuk Rute Sanana-Ternate dan Ternate-Sanana

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB