Sekongkol Dengan PT. SAT, Pemda Halbar Dituding Zalimi Warga Tuada

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PT. SAT yang diklaim oleh Pemda Halbar masuk di Wilayah Desa Matui.

Lokasi PT. SAT yang diklaim oleh Pemda Halbar masuk di Wilayah Desa Matui.

JAILOLO,Teluknews.com – Polemik penetapan wilayah operasi PT. Semesta Argo Tani (SAT), masuk pada wilayah Desa Mataui Kecamatan Jailoli, Kabupaten Halmahera Barat, masih terus berlanjut.

Pasalnya, penetapan wilayah operasi PT. SAT yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, dinilai keliru dan tidak mendasar. Penetapan Wilayah PT. SAT yang masuk Desa Matui dinilai tindakan Zolim yang dilakukan Pemkab Halbar terhadap masyarakat Desa Tuada. Pemkab Halbar terkesan mengabaikan masyarakat Tuada dan memilih menetapkan wilayah PT.SAT masuk Desa Matui.

“Penetapan wilayah administrasi PT.SAT yang masuk Desa Matui oleh Pemda Halbar merupakan perbuatan yang tidak berdasar pada asas legal, dan terkesan menzolimi masyarakat tuada, karena penetapan wilayah operasi PT. SAT yang masuk di Desa Matui, Pemda Halbar tidak mengakomodir argumentasi dari tokoh masyarakat maupun tokoh adat Desa Tuada. Pemda Halbar dalam penetapan wilayah harus mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Tuada, saya tidak bicara Desa Matui karena hampir satu kampung di desa Matui tau wilayah operasi PT. SAT merupakan wilayah Desa Tuada bukan Desa Matui,”cetus salah satu pemuda desa Tuada, Idhar Bakri kepada wartawan, Sabtu (9/04/2022).

Baca Juga :  Lantik 112 Pejabat, Bupati James Tekankan Buat Kerja Nyata

Idhar juga mengatakan, jika argumentasi Pemda Halbar bahwa wilayah tersebut masuk Desa Matui sesuai hasil peta sistem Satelit pemerintah pusat, dirinya ingin menguji secara materi terkait hasil sistem peta satelit tersebut untuk diketahui oleh masyarakat desa tuada.

“Atas nama Pemuda Tuada, patut pernyataan sikap ini saya utarakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah Daerah Halmahera Barat yang menetapkan PT. SAT masuk wilayah Desa Matui, kita uji materi soal hasil peta satelit tersebut nanti,”cetusnya.

Idhar mengatakan, walaupun yang digunakan Pemda Halbar dalam melihat wilayah tersebut menggunakan sistem operasi Peta Satelit, tidak boleh mengabaikan kesepakatan antara dua desa, untuk dilakukan langkah penyelesaian wilayah tersebut.

Dirinya menambahkan, Wilayah PT. SAT merupakan wilayah yang termuat dalam Peta Desa Tuada yang disebut KAR oleh masyarakat setempat, hal ini menurut Idhar, harus di jadikan dasar pemerintah Daerah untuk menetapkan wilayah tersebut, bukan ikut maunya Pemerintah Daerah.

“Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga menegaskan disitu bahwa dalam menyelesaikan batas desa, tidak boleh mengabaikan atau menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat,”jelasnya.

Baca Juga :  DPT Halbar Naik 93.706 Ribu

Menurut Idhar, sepanjang sejarah, Desa Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, dirinya menantang argumentasi ini dan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama desa Matui untuk berdiskusi terkait pernyataan ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, jadi kalau bicara penyelesaian tapal batas saya rasa aneh kalau berurusan dengan Desa Matui, kalau pernyataan saya ini ada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh Pemuda Desa Matui merasa tidak puas saya undang untuk kita berdiskusi”tegasnya.

Idhar menegaskan terkait hasil penetapan Wilayah tersebut perlu di kaji kembali oleh pemerintah Daerah berdasarkan historis, karena penetapan wilayah tersebut sepihak, olehnya itu perlu diduduki kembali.

“Saya tegaskan, Wilayah hutan Tuada Ma Banga, Koma dan Soroto merupakan wilayah teritorial Desa Tuada, bukan Desa Matui, sekali lagi bukan Desa Matui,”tukasnya. (red)

Berita Terkait

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI
Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong
Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp
Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK
Buka Kegiatan Manasik, Wabup Ingatkan JCH Kepsul Jaga Kesehatan
Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi
Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB