Sekprov Maluku Utara Sarankan RPJPN-RPJPD Jadi Acuan Penyusunan RPD

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Teluknews – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir menyarankan dalam penyusunan rancangan rencana pembangunan daerah (RPD) harus mengacu pada periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal RPJPD Malut Tahun 2025-2045 yang sementara disusun.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 oleh Bappeda Maluku Utara yang dilaksanakan di Bella Internasional Hotel Ternate, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga :  Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Ia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara perencanaan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan daerah.

“Penyelarasan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek menjadi kunci bagi pembangunan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Samsuddin menuturkan, penyusunan ini memerlukan kontribusi banyak pihak, dengan merefleksikan atau mengevaluasi pembangunan yang telah dilakukan dalam lima tahun ini.

Dengan demikian, konsultasi RPD yang dilakukan ini, merupakan tahapan penting yang perlu dilakukan sebagai dokumen transisi dalam mewujudkan periode pertama dari impian Malut 20 tahun ke depan.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Maluku Utara Lantik Pj Bupati Morotai

“Sesuai arahan peraturan perundang-undangan, walaupun periode RPJMD berakhir pada tahun 2024, tetap membutuhkan dokumen rencana pembangunan menengah. Selain itu, perlu adanya kerja sama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi ini,” ujarnya.

“Dengan melibatkan semua pihak, kita dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya menutup. (red)

Berita Terkait

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:51 WIB

Ketua IDI Kepulauan Sula Apresiasi Menteri Kesehatan RI, Sebut Pelayanan Kesehatan di RSUD Sanana Bakal Canggih dan Komprehensif

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:51 WIB

Minim Inovasi, PAD di Beberapa OPD Masih Stagnan

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:40 WIB

Survei LENSKIP Maluku Utara: Rizal Marsaoly Tokoh Terpopuler dan Disukai Milenial-Gen Z

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:15 WIB

Fokus Tuntaskan RPJMD, Bassam-Helmi Belum Rombak Jabatan OPD

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:07 WIB

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:26 WIB

Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:03 WIB

Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya

Berita Terbaru

Daerah

Minim Inovasi, PAD di Beberapa OPD Masih Stagnan

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:51 WIB