TERNATE, Teluknews – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPKP Maluku Utara, Tri Wibowo Aji.
Penyerahan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksan Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara, Jalan Jati Besar, Kelurahan Jati, Ternate Selatan, Senin 26 Februari 2024.
Tri Wibowo mengatakan, laporan ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara selama tahun 2023 di pemerintah daerah dan instansi vertikal pada wilayah Provinsi Maluku Utara.
“Harapannya, dengan adanya LHP ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi BPKP sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya dan perencanaan pembangunannya,” ujarnya.
Samsuddin menyambut baik penjelasan dan harapan yang disampaikan Kepala BPKP Malut atas pokok-pokok permasalahan dalam laporan hasil pengawasan tahun 2023.
Samsuddin memberikan apresiasi kepada BPKP yang sudah jerih payah menurunkan tim BPKP untuk membantu pemerintah daerah melalui pengawasan.
“Dengan harapan itu, kami akan segera melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada Bapak Plt Gubernur, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga sudah berkomitmen untuk menggunakan rekomendasi BPKP sebagai perbaikan tata kelola Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya. (red)