SANANA , Tekuknews.com-Selangkah lagi, Pulau Mangoli dimekarkan menjadi salah satu kabupaten baru di Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, dokumen persyaratan pemekaran Mangoli Raya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) telah rampung. Selanjutnya, menunggu waktu moratorium dibuka.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kespul) Fifian Adeningsi Mus dalam konfrensi pers di Istana Daerah Kepsul, di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Jumat (31/05/2024).
Fifian bilang, dari dokumen seluruh daerah yang didorong menjadi DOB di Maluku Utara, Mangoli Raya berada di urutan pertama.
“Semoga moratorium segara dibuka, dan setelah presidennya dilantik, secepatnya ditindaklanjuti oleh Ibu Alien Mus (Anggota DPR RI Dapil Malut) untuk disampaikan kepada presiden. Karena dokumen Mangoli Raya di urutan pertama sebagai dokumen yang sudah lengkap,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemekaran Mangoli Raya merupakan keinginan besar dirinya dengan Wakil Bupati Hi. Saleh Marasabessy.
“Karena ini merupakan visi-misi kami, maka kami akan terus berjuang dan berusaha semaksimal mungkin untuk sula bahagia” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Kajian Dokumen Pemekaran Mangoli Raya Prof. Dr. Muhadam Labolo menyatakan, dokumen persyaratan pemekaran daerah seperti demografi sudah siap.
“Dari empat variabel yaitu demografi ekonomi, kemudian kemampuan daerah dan keuangan, laporannya sudah terpenuhi semua,” ungkap Prof. Dr. Muhadam. (nd)