JAILOLO,Teluknews.com – Empat warga di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Sahu Timur.
Penangkapan yang dilakukan terhadap empat warga Kecamatan Ibu Selatan ini dilakukan oleh Polsek Sahu Timur, hendak membawa Minuman Keras (Miras) jenis Captikus dari Ibu Selatan menuju Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Kronologisnya, pihak Polsek Sahu menerima informasi dari warga bahwa ribuan Miras milik SD (31), MR (32) dan MR (24), akan dibawa menggunakan Mobil Pic Up dari Kecamatan Ibu Selatan menuju Weda. Dari informasi warga tersebut, tim Polsek Sahu Timur langsung turun ke Desa Campaka melakukan Razia Miras, pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 01.30 WIT dini hari.
Kapolsek Sahu Ipda. Musfayrdyansyah, menjelaskan, informasi dari warga pengangkutan miras bakal melewati Kecamatan Sahu dengan mengunakan mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DG 8582 M dari Desa Baru Kecamatan Ibu Selatan menuju Weda Halmahera Tengah.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Sahu langsung menuju ke Desa Taba Campaka Kecamatan Sahu Timur untuk melakukan razia miras. Dan berhasil menemukan miras jenis captikus sebanyak 1.105 botol,”jelasnya
Ia menambahkan, barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sahu bersama pemiliknya untuk dimintai keterangan dalam rangka pengembangan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil pengembangan, bahwa miras jenis cap tikus tersebut akan dibawakan ke Weda Halmahera Tengah,”pungkasnya. (bur)