JAILOLO,Teluknews.com – Sebanyak 252 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.
SK 100 persen yang diserahkan langsung Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad di ruang aula kantor bupati, Senin (4/09/2023) itu, terdiri dari 187 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 65 orang.
Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad dalam sambutannya mengatakan, banyak fonemena tentang PNS yang telah menerima SK 100 persen ramai-ramai pinda untuk mutasi ke daerah lain dengan berbagai alasan. Untuk itu, ia menegaskan hal tersebut tidak terjadi di Halmahera Barat.
“PNS dan P3K telah mengambil sumpah dan janji. Saya minta, komitmen itu harus tetap dipegan teguh dalam menjalankan kewajiban sebagi ASN dilingkup Halmahera Barat,”tegasnya.
Politisi Partai NasDem ini juga berharap, ASN harus menjaga kinerja dengan baik. Dan juga menunjukan loyalitas terhadap pimpinan daerah.
“Saya menghimbau seluruh ASN sesuai formasi yang telah ditetapkan agar dalam mengurus admintrasi kepegawaian sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari. Serta memberikan tugas yang sesuai topoksi yang sudah di tetapkan dengan fungsinya,”tandasnya. (bur)