JAILOLO,Teluknews.com – Setelah Mahkama Agung (MA) memutuskan menolak gugatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), atas Permendagri nomor 60 tahun 2019, terkait batas wilayah Halut-Halbar. Bupati Halbar Danny Missy langsung turun meninjau warga enam desa di wilayah Jailolo Timur (Jaltim).
Pertemuan warga enam desa di kantor Camat Jailolo Timur Desa Akelamo, Rabu (24/6), Bupati Danny menyampaikan, masalah enam desa sudah tuntas dengan ditolaknya gugatan dari pemkab halut, jadi sudah saatnya pemkab halbar membangun jaltim.”Saat ini kita sudah urus kodefikasi desa, jadi dalam waktu dekat juga sudah ada kodefikasi desa defenitif. Kalau kodefikasi sudah ada, maka DD juga sudah ada, karena saat ini sudah dalam progres finalisasi, karena kodefikasi desa di wilayah Jaltim satu paket dengan pemekaran Kecamatan Loloda Tengah,”ungkapnya.
Orang nomor satu di pemkab halbar ini menambahkan, ditengah menghadapi Corona Virus, maka masyarakat harus tetap menjaga kesehatan, patuhi anjuran pemerintah, serta patuhi protokol kesehatan dengan cara Cuci Tangan, Pakai Masker ketika berinteraksi dengan orang lain.”Ini kita lakukan agar tidak ada lagi penambahan positif covid-19. Saat ini kasus di halbar masih rendah dan ini atas kesadaran masyarakat menjaga diri masing masing,”katanya.
Politisi PDI-P Halbar ini juga menyampaikan, bahwa saat ini warga enam desa di halbar belum menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), olehnya itu, pemkab halbar mengambil kebijakan untuk memberikan BLT dari anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan lewat anggaran Covid-19.”Jadi warga enam desa tetap menerima BLT-BTT seperti BLT-DD yakni tiga bulan pertama dan tiga bulan ke dua,”pungkasnya.
Selain melakukan pertemuan dengan warga di Desa Akelamo, Bupati Danny yang didampingi Kepala BPBD Imran Lolori dan pimpinan SKPD, langsung menyerahkan bantuan Sembako dan Masker kepada para janda dan warga kurang mampu di wilayah Jaltim. (red)