JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) mengalokasikan anggaran anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp. 11 miliar.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi di kantor Bupati, selasa (12/5) menyampaikan, dirinya sudah melakukan konfirmasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan jawaban dari BPKAD bahwa anggaran untuk pembayaran THR sudah disiapkan sebesar Rp. 11 miliar.
”Insa Allah, pecan depan THR sudah dibayar, karena anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp. 11 miliar,”ungkapnya.
Mantan Kadis Keuangan Pemkab halbar ini menambahkan, sesuai arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu), untuk tahun ini yang menerima THR hanya ASN eselon III dan IV, namun ASN eselon II seperti dan Pimpinan SKPD tidak mendapatkan THR.
”Jadi saya (Sekda) dan pimpinan SKPD tidak terima THR, karena THR hanya dikhususkan pada ASN eselon III dan IV”katanya.
Ketua PMI Halbar ini mengaku, pimpinan SKPD yang tidak menerima THR adalah, pimpinan SKPD yang telah menyadang status defenitif, tapi SKPD atau kepala Bagian yang jabatannya masih Pelaksana Tugas (Plt) tetap terima THR, karena SKPD yang masih Plt itu memegang jabatan eselon III merangkap Kadis.
”Intinya pecan depan THR sudah bisa dibayar dan untuk SKPD tidak terima THR alias gigit jari,”cetusnya. (red)