Siapkan Rp 57 Bayar DHB, BPKAD: Akhir Mei Mulai Dibayar

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

SOFIFI, Teluknews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 57 miliar.

Penyediaan puluhan miliar ini guna membayar utang dana bagi hasil (DBH)10 kabupaten kota di Maluku Utara.

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan semua utang DBH yang ditunggak ditargetkan dibayarkan lunas pada November 2024.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

“Kita targetkan harus selesai di akhir tahun ini. Dananya Rp57 miliar yang sekarang sudah kita siapkan,” katanya, Senin kemarin, 27 Mei 2024.

Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini menuturkan, total utang DBH Pemprov Maluku Utara ke kabupaten kota senilai Rp 400 miliar. Pembayaran dilakukan paling lambat akhir Mei tahun ini.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Ini Paparan Sekda Kepsul Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Kepsul 2023 di Paripurna DPRD Kepsul

“Ini sudah dikalkulasi secara keseluruhan. Dananya sudah ada, masing-masing pemerintah daerah kita distribusi sebesar Rp5 miliar bulan ini,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Pembayaran Uang Muka DAK Tergantung Dana, Purbaya: Saya Cek Dulu di Kasda
Wakili Bupati, Ini Paparan Sekda Kepsul Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Kepsul 2023 di Paripurna DPRD Kepsul
Ongkos Jalan-jalan Pemkot dan DPRD Tikep Capai Rp55,382 Miliar
Pemkot Ternate Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
ULP Kepsul Diingatkan Memegang Teguh Aturan Terkait Tender Proyek Kelanjutan Rehab Masjid Raya Sula
Perjalanan Dinas Sekda Ternate dan 9 OPD Capai Rp20 Miliar
Perjalanan Dinas Sekda Ternate dan 9 OPD Capai Rp20 Miliar
BPK Temukan 16 Proyek di Halbar Kelebihan Bayar Rp 2,036 M

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB