SOFIFI, Teluknews – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 57 miliar.
Penyediaan puluhan miliar ini guna membayar utang dana bagi hasil (DBH)10 kabupaten kota di Maluku Utara.
Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan semua utang DBH yang ditunggak ditargetkan dibayarkan lunas pada November 2024.
“Kita targetkan harus selesai di akhir tahun ini. Dananya Rp57 miliar yang sekarang sudah kita siapkan,” katanya, Senin kemarin, 27 Mei 2024.
Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini menuturkan, total utang DBH Pemprov Maluku Utara ke kabupaten kota senilai Rp 400 miliar. Pembayaran dilakukan paling lambat akhir Mei tahun ini.
“Ini sudah dikalkulasi secara keseluruhan. Dananya sudah ada, masing-masing pemerintah daerah kita distribusi sebesar Rp5 miliar bulan ini,” tandasnya. (red)