JAILOLO,Teluknews.com – Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy dan Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Zakir Mando, batal divaksin covid-19.
Kedua pimpinan daerah itu, belum bisa divaksin, karena keduanya saat ini berada di luar daerah, sehingga pencanangan vaksinasi tahap pertama untuk 10 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forkompimda tidak bisa dihadiri oleh Bupati dan Wabup. Bahkan ketua DPRD Halbar Charles Richard dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak juga tidak bisa divakain, karena Sekkab sendiri memiliki penyakit komerbid atau penyakit bawaan yang harus di awasi oleh dokter.”Sementara ketua DPRD Halbar juga saya rasa juga begitu ada penyakit bawaan, karna saya juga tidak bisa menjelaskan secara ditail,”ungkap Kapala Dinas Kesehatan Rosfintje Kalengit kepada Teluknews.com usai pelaksanakan pencanangan vaksinasi Covid-19, Rabu (10/2/2021).
Rosfintje mengaku, Bupati dan Wakil Bupati sendiri tidak bisa divaksin karena kedua pimpinan tersebut tidak hadir.
“Bupati dan wakil tidak hadir, jadi tidak di vaksin, tapi tadi kalau ada akan tetap mengikuti prosudur pemeriksaan vaksinasi,”katanya.
Sementara Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan ketika di konfirmasi mengaku telah mengikuti beberapa tahapan skrining pemeriksaan . Hanya saja satu tahap pemeriksaan skrining dirinya tidak bisa mengikuti penyuntikan Vaksinase dikarenakan tekan gula naik.
“Saya siap di vaksin dan tadi saya juga suda mengikuti beberapa tahapan skrining. Kerna ada menyakit bawaan (Penyakit Gula naik) jadi saya tidak bisa di vaksin,”pungkasnya. (bur)













