SOFIFI,Teluknews.com – Pejabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir mengibau kepada seluruh masyarakat, tetap menahan diri dan tidak terpancing situasi politik yang saat ini berkembang pasca pencoblosan 27 November lalu.
Himbauan ini disampaikan Pj Gubernur untuk menyikapi eskalasi tensi politik, yang diwarnai aksi saling serang di media sosial serta demonstrasi di kantor KPU dan Bawaslu Maluku Utara.
Pj Gubernur Samsuddin meminta semua pihak yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu untuk segera mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkannya kepada penyelenggara Pemilu.
“Bukti-bukti tersebut harus disampaikan ke penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Bawaslu, sehingga Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang bisa menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,”ujar Samsuddin di halaman kantor DPRD Provinsi, Senin (2/12/2024).
Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menegaskan, mekanisme hukum dalam tahapan ini sudah diatur, sehingga lembaga terkait seperti Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa Pilkada.
“Jika ada pelanggaran, laporkan saja sesuai prosedur, jangan sampai tindakan tidak sesuai aturan justru menimbulkan masalah baru,”tegasnya.
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan dalam koridor hukum diperbolehkan. Namun, jika dilakukan di luar jalur yang benar, aksi tersebut hanya akan menguras energi dan menyebabkan kerusakan.
“Saya mengimbau semua pihak untuk saling menahan diri dan tidak saling menghujat. Kita perlu menjaga situasi tetap kondusif agar semuanya menjadi tenang,”pungkasnya, seraya berharap masyarakat Maluku Utara dapat menyikapi hasil Pilkada dengan bijaksana dan mendukung upaya penyelesaian sengketa sesuai dengan jalur hukum yang telah ditetapkan.(red)