TERNATE, Teluknews – Pengaturan pedagang takjil puasa yang berjualan di depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama maupun di depan Taman Falajawa, Kelurahan Muhajirin, masih tetap sama.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud begitu diwawancarai, Kamis 7 Maret 2024.
Nursidah mengatakan, skema pengaturan pedagang takjil ini masih sama dengan ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Para pedagang tetap berjualan seperti biasanya, namun mereka dikenakan retribusi per hari tiga ribu rupiah.
“Kadang biayanya bervariasi, karena para pedagang berjualan tak menentu, kadang berjualan kadang tidak. Jadi kalau kita hitung target besaran pendapatan memang tidak bisa,” kata Nursidah.
Nursida menyebutkan, untuk saat ini pedagang takjil pada Ramadhan 1445 H belum ada yang melapor ke Disperindag Kota Ternate untuk berjualan, sehingga belum dapat diketahui berapa jumlah pedagang musiman ini.
“Sampai sejauh ini belum ada yang datang melapor, kalau sudah kita akan tahu berapa jumlah pedagang yang akan berjualan,” terangnya. (red)