JATIM,Teluknews.com – Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim) Setdaprov Maluku Utara (Malut), masih kalah jauh dari sisi anggaran, jika dibandingkan dengan Biro Adpim Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya, Biro Adpim Setdaprov Malut yang bertugas menyiapkan materi pimpinan atau kepala daerah, serta membangun kerja sama media untuk membagi informasi pembangunan daerah hanya diberikan porsi anggaran Rp1 miliar lebih, sementara di Biro Adpim Setdaprov Jatim memiliki anggaran kerjasama media yang cukup fantastik yakni Rp15 miliar, sehingga tugas-tugas lapangan dapat dimaksimalkan khususnya membangun kemitraan dengan media seperti Kerjasama media dan penguatan hubungan kelembagaan dengan wartawan.
“Jadi untuk wartawan, tergabung dalam satu wadah yang disebut dengan nama “Graha” maka setiap acara kita akan informasikan kepada mereka dan melibatkan mereka dalam acara tersebut,”ungkap Staf Pranata Humas Ahli Pertama Wahidatur Rosyidah saat menerima kunjungan Study Tiru Biro Adpim Setdaprov Malut yang dipimpin Kepala Biro Adpim Rawan K Suamba, Senin (20/03/2023).
Rosyidah menjelaskan, Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan (MKP) terdiri dari Tiga bagian yakni Sub Bagian penyiapan materi, sub bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, dan Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan dimana tugasnya menyiapkan materi paparan dan sambutan Gubernur, membangun kerjasama media, pembuatan majalah Pemda serta penyiapan Press Release.
“Untuk Kerjasama media antara lain media TV, Radio dan Media Online selain itu juga disediakan anggaran Adv dan Iklan juga kegiatan Press Gathering dan Press Tour pada setiap tahun,”jelasnya.
Rosyidah mengaku, pada bagian materi pimpinan juga membuat Rilis Inisiatif yakni berita yang bukan berdasarkan kegiatan namun berskala nasional misalnya provinsi Jatim menjadi provinsi dengan produksi beras tertinggi di Indonesia maka bagian materi akan membuat relis inisiatif tanpa menggunakan sumber internal tapi dengan sumber dari BPS. Kemudian, biro Adpim Jatim membuat sebuah aplikasi “Jatim Hoax Alert atau Jimat” yakni sebuah aplikasi yang dibuat untuk menetapkan strategi pencegah penyebaran berita Hoax dan mengklarifikasi apakah berita ini Hoax atau tidak.
“Terkait adanya berita negatif kita langsung melakukan koordinasi dengan media terkait untuk menjelaskan mengapa menulis berita seperti itu,”tutup Rosyidah
Sementara, Kepala Biro Adpim Malut, Rahwan K Suamba dalam pertemuan tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan Bersama biro Adpim Jatim untuk memperkuat Sumber Daya Manusia di internal biro Adpim Malut serta membangun sinergitas antar biro karena adanya perubahan nomenklatur organisasi dan tupoksi di biro.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk peningkatan SDM dan sinergitas kelembagaan karena nomenklatur biro ini masih baru setelah ditetapkan melalui Permendagri 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota serta pelaksanaan Peraturan Gubernur Maluku Utara nomor 7 tahun 2020,” kata Rahwan.
Disinggung soal kerja sama media, Rahwan menyatakan, jika dilihat dari porsi anggaran, kerja biro adpim jatim cukup maksimal, karena ditopang dengan anggaran Rp15 miliar untuk penyiapan materi pimpinan dan kerja sama media. Bahkan, anggaran media bukan saja di biro adpim, tapi hampir di semua OPD juga punya anggaran kerjasama media.
“Pagu anggaran di biro adpim jatim Rp25 miliar per tahun, dari anggaran itu Rp15 miliar untuk materi pimpinan dan kerjasama media. Kita di malut hanya bermodalkan saling pengertian, jika pengertiannya bagus alhamdulilah, isu pencitraannya juga bagus jika pengertiaanya tidak bagus ya terima nasib,”pungkasnya. (red)