JAILOLO, Teluknews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat, mengupayakan semua pegawai menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) di tahun 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah Halmahera Barat Julius Marau, pada media ini menjelaskan, pegawai yang mendapatkan TTP harus ada rekomendasi dari Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri) maka dari itu, tahun ini Pemda telah mengusulkan rekomendasi kepada Kemendagri.
“Kita suda mengurus rekomendasi dari Kemendagri, dan suda disetujui dengan catatan anggaran TTP harus ada dalam batang tubu APBD, dan kita suda kalkulasikan TTP di Halbar untuk semua pegawai membutuhkan anggaran Rp 22 miliar dalam 1 tahun,” Ungkapnya.
Julius mengakui, selama ini TTP di Halmahera Barat diberlakukan hanya beberapa OPD dan ditamba pejabat struktural dan fungsional dalam bentuk kinerja.
“Beberapa OPD yang terima TTP itu yaitu Keuangan, Bapenda, Inspektorat, BP3D dan Satpol PP ada uang makan itu TTP, yang ada di batang tubu APBD itu baru Rp 9 miliar, kita baru mengupayakan di 2025,”bebernya.
“Jika di 2024 kemarin maka kita suda mendesain anggarannya sebanyak Rp 22 miliar, kita baru bergerak di 2025, dan memang tidak sesimpel yang kita bayangkan langsung dibayarkan, maka dari itu di 2026 kita suda upayakan dari sekarang,”sambungnya.
Mantan Kepala BP3D ini mengatakan, pihaknya telah mengupayakan agar seluruh OPD segera memasukan besaran TTP yang dibutuhkan selama 1 tahun melalui Renja yang disampaikan ke BP3D kemudian BP3D memasukan ke RKPD 2026.
“OPD memasukan jumla pegawai ada berapa terus dihitung besaran TTP berapa itu yang akan dimasukan ke Renja, dan BP3D mengakomidir ke RKPD, kemudian RKPD itu diperbupkan dan dilakukan pembahasan di DPRD dalam bentuk KUA-PPAS 2026,”tandasnya.
Ia menambahkan, untuk anggaran tetap dibebankan pada APBD dan tinggal kesepakatan dari DPRD jika disetujui 2026 suda bisa diberlakukan.
“jadi pada 2025 ini belum diakomodir untuk semua pegawai karena terkendala rekomendasi dari Kemendagri, ditamba kemampuan pendanaan dari Pemda, sehingga di tahun 2025 ini kita mulai dorong prosesnya dan di tahun 2026 akan diberlakukan,” Tandasnya. (Bur)













