SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut), tahun ini bakal melakukan pelelangan sejumlah asset bergerak yang saat ini telah ditarik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
Ini disampaikan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi pada Rabu (31/01/2022).
Menurut Purbaya, asset bergerak yang akan dilelang itu berupa mobil dinas (Mobdin) eks pejabat pemprov malut dan mantan anggota deprov malut. Asset Mobdin saat ini sudah dilakukan penarikan, bahkan Mobdin mantan Ketua DPRD Malut Alien Mus juga sudah ditarik, namun karena tidak ada temoat penitipan di jakarta, sehingga Mobdin tersebut dititipkan di kediaman Alien di Jakarta.
“Jadi Mondin yang saat ini dititipkan di kediaman Ibu Alien juga akan dilelang, tapi masih menunggu penilaian dari Apresial, barulah dilakukan pelelangan,”ungkapnya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, saat ini BPKAD masih melakukan koordinasi dengan KPKNL dan lembaga penilai publik untuk menentukan nilai satuan asset yang akan dilelang, karena nilai ekonomis asset yang ada sudah tentu berkurang.
“Kalau sudah ada penilaian dari KPKNL atau lembaga penilai publik, maka lelang asset akan segera dilakukan tahun in,”tandasnya.
Purbaya mengaku, untuk tahun ini BPKAD fokus menyelesaiakan asset bergerak, karena sejak Maluku Utara dimekarkan, hingga saat ini belum dilakukan pelelangan asset, sehingga pelelangan penting dilakukan agar asset yang sudah tidak layak bisa dilakukan penghapusan.
“Jadi kalau semua asset sudah selesai dilakukan pelelangan, maka hasil lelang akan disetor ke kas daera sebagai penerimaan pendapatan daerah,”pungkasnya.
Untuk diketahui, asset bergerak berupa Mobdin yang sudah berhasil ditaris sebanyak 16 unit dua diantaranya saat ini masih dititipkan di kediaman anggota DPR RI Alien Mus dan kantor penghubung malut di jakarta. Sementara 14 unit lainnya saat ini sudah diserahkan ke Biro Umum dan yang lainnya dipinjam pakai oleh pejabat di pemprov malut. (adv)