SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara Malut), tahun memprioritaskan pembayaran utang pihak ke tiga.
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya pada Selasa, (19/03/2024), usai sejumlah kontraktor mengamuk di Kantor BPKAD.
“Setelah aksi protes dari pihak rekanan, kami langsung ketemu dan menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,”ungkap Purbaya.
Purbaya menjelaskan, pembayaran utang enjadi prioritas karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 sudah jalan.
“Intinya tahun ini Pemprov Malut prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga,”jelasnya.
Purbaya menegaskan, pemprov tidak ada niat sedikitpun untuk menunda pembayaran utang, naun karena APBD masih di evaluasi oleh Kemendagri, sehingga pembayaran utang juga belum bisa dilakukan.
“Jika APBD sudah jalan kemudian DPA sudah dicetak, aka pembayaran utang pihak ke tiga tetap di dahulukan,”pungkasnya. (red)