
SANANA,Teluknews.com – Nasib 13 Tenaga Ahli (TA) DPRD Kepulauan Sula (Kepsul), diunjug tanduk.
Pasalnya, TA DPRD yang digaji untuk melakukan pendampingan kepada pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), saat ini tidak aktif lagi, sehingga pimpinan DPRD meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk melakukan evaluasi.
“Tidak tau apa alasannya, sehingga TA tak lagi aktif melakukan pendampingan, disaat ada rapat pimpinan maupun rapat rapat komisi. Saya akan bicarakan dengan pimpinan DPRD lainnya untuk melakukan evaluasi 13 TA,”ungkap Wakil Ketua DPRD) Ahkam Gazali, saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (15/7/2021)
Politisi Partai Golkar Kepsul ini mengaku, prihatin dengan ketidakaktifan para TA, padahal 13 TA digaji oleh Sekretariat Dewan. Bahkan, ironisnya, para TA ini tak lagi berada di Kepsul, tapi berada di luar Kepsul.
“Ada sebagian TA di luar daerah, namun gajinya jalan, jadi kalau sudah persetujuan pimpinan dan anggota DPRD lainnya, baru kami perintahkan sekwan lakukan evaluasi, karena SK TA dikeluarkan oleh Sekwan,”tandasnya.
Sementara Sekwan DPRD Kepulauan Sula, Ali Umanahu mengaku, ada beberapa masalah saat ini yang di keluhkan oleh TA, namun semuanya telah di penuhi.
“Memang ada beberapa keluhan dari para TA, tapi sudah saya penuhi. Kalau soal gaji sementara di proses,”akunya.
Untuk keaktifan para TA, lanjut Sekwan, kembali kepada pribadi para TA masing masing, namun untuk evaluasi, Sekwan mengaku menunggu arahan dari pimpinan dan anggota DPRD.
“Menyangkut dengan evaluasi TA saya menuggu arahan pimpinan, jika diminta untuk lakukan evaluasi dan pergantian, maka akan ditindaklanjuti,”pungkasnya. (nd)