WEDA,Teluknews.com-Kelompok nelayan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang terkesan tidak memperhatikan nasib mereka. Pasalnya sejumlah fasilitas pendukung untuk kebutuhan nelayan telah diminta, tapi permintaan mereka tak digubris.
“Sudah berulang-ulang kali kami minta ke Pemda untuk diberikan jaring dan perahu (Viber) dalam bentuk proposal, tapi permintaan kami tidak gubris Pemda,”kata ketua kelompok Nelayan Pajeko, Bahrudin Hajisut kepada Media ini, Rabu (23/09).
Selama ini, kata dia, fasilitas yang dimiliki kelompok nelayan itu hanya milik pribadi dan belum ada satupun bantuan yang diberikan oleh Pemda dan fasilitas yang dimiliki dianggap masih kurang.
“Kami memiliki 5 buah pajeko, jaring 9 unit dan memiliki anggota 30 sampai 40 orang. Hasilnya kami jual sendiri ke warga dengan harga Rp 1 juta ukuran keranjang besar dan harganya bisa turun, bisa juga naik tergantung iklim. Dinas Perikanan juga hanya membeli ikan cakalang yang berukuran besar, untuk ikan berukuran kecil tidak dibeli,”timpalnya.
Menurutnya, Pemda terkesan pilih kasih dalam memberikan bantuan kepada nelayan. Hal ini terlihat bantuan nelayan diberikan kepada orang-orang tertentu yang dikabarkan dekat dengan Bupati.
“Ada beberapa unit perahu (Viber) dari Pemda untuk keperluan penangkapan ikan bagi nelayan. Akan tetapi bantuan itu tidak diberikan langsung Kepada kelompok Nelayan, melainkan hanya diberikan kepada beberapa orang yang memilih Bupati kala itu,”imbuhnya.
Tak hanya itu, para kelompok Nelayan juga berharap Pemda menyediakan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dekat dermaga tempat, dimana para nelayan singga untuk memberi kemudahan bagi nelayan. “Selama ini kami membeli BBM eceran dan harganya cukup mahal,”tuturnya.
Dikatakan, penangkapan ikan secara ilegal juga marak terjadi di perairan Halteng. Kondisi ini mengakibatkan berkurangnya hasil nelayan setempat.
“Dan para nelayan diluar Halteng ini hanya mengambil jenis-jenis ikan tertentu saja seperti ikan cakalang yang berukuran besar, sementara jenis ikan kecil ditangkap kemudian dibuang kembali kelautan dalam keadaan sudah mati,”sesalnya.
Karena penangkapan ikan secara ilegal sangat merugikan nelayan setempat, dirinya berharap pihak berwewenang mengambil tindakan tegas terhadap penangkapan ikan ilegal tersebut. “Dinas Perikanan dan Kelautan harus melarang pengkapan ikan ilegal yang beroprasi diperairan Halteng ini,”pintanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halteng, Mufti Abd. Muhrun belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan yang dimaksud.(zan/red)