LABUHA,Teluknews.com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan tidak ada lagi kompromi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mabuk mabukan di Tempat Hiburan Malam (THM).
Ini ditegaskan Bupati Bassam Kasuba ketika memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Bupati, Selasa (8/4/2025).
Menurut Bupati, sudah berulangkali dirinya mengingatian kepada para ASN, PPPK, PTT dan Kepala Desa (Kades) untuk tidak mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dan melakukan pesta di tempat hiburan malam.
“Ini peringatan saya yang terakhir, jika kedapatan ASN, PPPK, PTT dan Kades di tempat tempat yang tidak tepat, langsung di pecat dengan tidak terhormat,”tegasnya.
Politisi PKS Halsel ini menyatakan, dirinya tidak mau menerima alasan bahwa dirinya tidak pernah memberikan peringatan, karena peringatan sudah disampaikan berupang kali.
“Mulai sekaran tidak ada lagi yang saling mengingatkan, jika kedapatan di Caffe di Kos kosan, maka BKPPD segera behentikan ditempat,”cetusnya.
Bassam mengaku, apa yang dia ingatkan ini adalah persoalan moral yang harus dijaga, jangan kemudian persoalan minuman keras mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Sekali lagi saya ingatkan, ini peringatan terakhir dan tidak ada kompromi, jika kedapatan langsung pecat ditempat,”pungkasnya. (red)