Tak Pernah Berkantor, Oknum ASN di BKD Halbar Terancam Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Halbar

Kantor Bupati Halbar

JAILOLO,Teluknews.com – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial W yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat (Halbar) terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN.

Ancaman ini, lantaran W diketahui sudah 43 hari tidak pernah melaksanakan tugas secara berturut turut, sehingga sesuai ketentuan kepegawaian, W terancam dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak terhormat.

Pemecatan ASN yang tidak pernah berkantor juga didasari pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Kepala BKN nomor 6 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, pasal 11 ayat 1 huruf e poin 4.

Baca Juga :  Pemda Morotai Siap Berikan Biaya Pengobatan Gratis Ke Abdul Karim

Dalam peraturan ditas menegaskan “PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS”.

Baca Juga :  Nasib Oknum ASN Kemenag Halmahera Barat Tergantung Keputusan Pusat

Atas dasar itu, BKD telah mengeluarkan surat panggilan nomor 800/844/VII/2024, yang ditujukan kepada W untuk memberikan tanggapan atas masalah ini.

W yang tidak pernah berkantor selama 43 hari juga diketahui melalui absensi pegawai di BKD Halbar.

Sementara itu, Kepala BKD Halbar Fransisaka Renjaan, Senin (22/7/2024) saat dikonfirmasi via WhatsApp atas surat panggilan tersebut belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (red/bur)

Berita Terkait

Pemkab Halbar Pastikan Gaji 1.190 P3K Cair November 2025
Bupati Halbar Tegaskan Evaluasi PAD Penting untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Polres Halbar Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tiabo
Sayembara Logo Festival Saruma Tuntas, Disparbud Bersiap Gelar Launching
Bikin Haru, Kakak Almarhum Pratu Anumerta Haris Umaternate Resmi Jadi PNS, Ini Tempat Tugasnya
Pemda Kepulauan Sula Bahas Penyusunan Dokumen RPDPKKPK, Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan, Ini Targetnya
Buka Konfercab XI GMKI Jailolo, Wabup Dorong GMKI Jadi Mitra Kritis dan Solutif Pemda
Komitmen Sejahterakan Warga, Pemdes Kawasi Salurkan DBH

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:48 WIB

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Selasa, 4 November 2025 - 08:05 WIB

Bupati James Kampanyekan Piala Bupati 2026 saat Buka Motiloa Cup II

Senin, 3 November 2025 - 07:59 WIB

Wabup Halbar Tutup Turnamen Hatebicara Race Cycle Series One, Team Menzeling Juara Umum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Wabup Djufri Buka Open Turnamen Balap Sepeda Pertama di Halmahera Barat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Damkar FC Bidik Kemenangan Perdana di Guaemaadu Cup IV

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Wabup Halbar Buka Gamtala Open Turnamen 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Disparpora Halbar Gelar Tarkam Bersamaan dengan Peringatan HKG PKK ke-53 Tingkat Provinsi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:25 WIB

Buka Turnamen Bupati CUP, Bupati Ingatkan Para Kades Manfaatkan Dana Pemuda Untuk Olahraga

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Cabor Siap Ramaikan Kejuaraan Olahraga Saruma

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:48 WIB