Tak Pernah Berkantor, Oknum ASN di BKD Halbar Terancam Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Halbar

Kantor Bupati Halbar

JAILOLO,Teluknews.com – Salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial W yang bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat (Halbar) terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN.

Ancaman ini, lantaran W diketahui sudah 43 hari tidak pernah melaksanakan tugas secara berturut turut, sehingga sesuai ketentuan kepegawaian, W terancam dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak terhormat.

Pemecatan ASN yang tidak pernah berkantor juga didasari pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Kepala BKN nomor 6 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, pasal 11 ayat 1 huruf e poin 4.

Baca Juga :  Absen Online Bakal Diterapkan, BKD Mulat Gencar Lakukan Sosialisasi

Dalam peraturan ditas menegaskan “PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS”.

Baca Juga :  Jadi Irup HPN, Sekprov Ajak Generasi Mudah Lawan Kebodohan

Atas dasar itu, BKD telah mengeluarkan surat panggilan nomor 800/844/VII/2024, yang ditujukan kepada W untuk memberikan tanggapan atas masalah ini.

W yang tidak pernah berkantor selama 43 hari juga diketahui melalui absensi pegawai di BKD Halbar.

Sementara itu, Kepala BKD Halbar Fransisaka Renjaan, Senin (22/7/2024) saat dikonfirmasi via WhatsApp atas surat panggilan tersebut belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (red/bur)

Berita Terkait

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya
Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif
Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim
Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian
Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula
Wartawan di Kepulauan Sula Ikut Sukseskan Program PKG
Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba
Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:15 WIB

Lepas 105 CJH, Bupati Fifian Minta Doakan Keselamatan Kabupaten Sula

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:46 WIB

Reuni Koalisi, Bassam-Helmi Kompak Hadiri Musyawara DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru