JAILOLO,Teluknews.com – Para simpatisan Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai melakukan protes hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 22 Aguatus lalu.
Salah satunya warga dari Desa Tauro Kecamatan Jailolo, yakni simpatisan salah satu Cakades nomor urut 3 Iksan Dodiba yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Tauro, melakukan protes hasil Pilkades dengan cara menggelar aksi di depan kantor Bupati, Senin (5/9/2022).
“Kami sangat menyayangkan hasil Pilkades pada 22 Agustus lalu, karena masih kesalahan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades dan Panwas Pilkades,”ungkap Kordinator Lapangan (Korlap) Ais S Syamsi saat menyampaikan orasinya.
Syamsi menilai, pilkades serentak yang diselenggarakan di Desa Tauro, menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 43 tahun 2022 dan Peraturan (PERDA) nomor 2 tahun 2018, karena pada saat pencoblosan terjadi kesalahan yang dilakukan oleh Panitia dan Panwas dengan cara memasukan pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih untuk melakukan pencoblosan.
“Masyarakat curiga kepada Panitia, Panwas dan KPPS, karena dalam tahapan pencoblosan dan pengumutan surat suara Panitia desa melakukan penambahan partisipasi pemilih yang tidak punya hak pilih di desa tauro, dan dalam perhitungan surat suara KPPS TPS 1 desa tauro telah melakukan kesalahn pembacaan,”cetusnya.
Dalam aksi tersersebut, Aliansi Masyarakat Desa Tauro menyampaiakan lima tuntutan di antaranya.
1. Mendesak kepada Bupati Halmahera Barat, agar segera memutuskan sengketa perhitungan surat suara PILKADES di TPS 1 Desa Tauro di hitung kembali.
2. Mendesak kepada DPRD Komisi I agar segerah mengevaluasi Kenerja Panwas Kecamatan Jailolo dan Panitia PILKADES tingkat Kabupaten agar secapatnya menyelesaikan sengketa perhitungan Suarat Suara Ulang di Desa Tauro jangan memihak.
3. Mendesak kepada Panitia Kabupaten agar segera mengabil Keput ada Perbub No 43 Tahun 2022 dan Perda No 2 Tahun 2018 Halmahera Barat.
4. Mendesak kepada Kapolres dan Bupati Halbar agar segera memangil dan mempr ah Ketua Tim Cakdes nomor urut 2 yang telah menyampaikan isu sara di tengah-teng masyarakat saat kampanye.
5, Jika Poin satu, dua, tiga dan empat tidak di indahkan oleh Bupati Halbar dan DPRD Komisi I tidak mengidahkan tuntutan kami, maka jangan salahkan kami dan jalan utama akan kami boikot. (bur)