Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA, Teluknews.com – Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Sula melalui satuan lalulintas menggelar Operasi zebra selama 14 hari , dimulai Senin 14 Oktober 2024 dan akan berakhir 27 Oktober 2024 mendatang.

Kasat Lantas Polres Sula, Iptu Walid Buamona saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024) mengatakan Operasi Zebra 2024 ini akan berlangsung selama kurang lebih 14 hari. Dimulai tanggal 14 Oktober sampai 27 Oktober.

Baca Juga :  Polisi di Halbar dan Massa Aksi Saling ‘Serang’

Dalam operasi tersebut, pihaknya fokus pelanggaran kasat mata. Di antaranya tidak menggunakan helm, STNK , SIM, tidak terpasang plat nomor, pengendara di bawah umur, melawan arus dan tidak menggunakan sertibel.

“yang berdampak terhadap fatalitas kecelakaan itu tidak ada toleransi. Sampai sekarang untuk penindakan kita sudah lakukan penindakan selama 3 hari dan ditemukan kurang lebih 33 pelanggaran” ungkapnya.

Jumlah kendaraan yang terjaring meliputi motor dan mobil yang tidak menggunakan plat atau plat nomor tidak terpasang , tidak pakai helm, STNK dan SIM.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Eliya Layangkan Hak Jawab Tanggapi Pemberitaan

Iptu Walid menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula agar selalu tertib berlalulintas.

“Jadi, bukan pada saat operasi saja, tapi selama berkendaraan di jalan umum agar lebih tertib berlalulintas, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas
Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula
Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB