SANANA, Teluknews.com- Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepulauan Sula (Kepsul) Rusihan Buamona menanggapi isu dugaan pemenang tender proyek rehab kelanjutan Masjid Raya Kabupaten Sula yang diklaim oknum kontraktor tertentu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang kontraktor yang enggan menyebut namanya mengatakan, ada oknum kontraktor berkoar jika ia yang akan menang tender proyek tersebut, menurut Rusihan tidak benar.
“Proses tendernya masih jalan dan belum tahu pemenang proyeknya,” jelas Rusihan saat ditemui di halaman Isda Kepsul, baru-baru ini.
Dia mengatakan, tender proyek rehab lanjutan Masjid Raya dilakukan secara nasional atau terbuka untuk umum.
“Jadi, tidak ada seorangpun yang punya hak untuk berbicara bahwa itu dia punya. Itu uang negara bukan uang pribadi yang tiba-tiba datang dan mengaku pemenang tender. Tidak ada itu,” tegasnya.
Dia kembali menegaskan bahwa proses pemilihan tender berlangsung terbuka dengan mengikuti mekanismenya.
“Semua ada prosedurnya. Bukan klaim- mengklaim,” pungkasnya. (nd)