Terbukti Jadi Saksi Calon DPD RI, Bawaslu Batal Lantik Satu Anggota Panwascam

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Barat, menunda pelantikan salah satu anggota Panwascam Kecamatan Sahu atas nama M. Grek Bessy.

Pelantikan M. Grek Bessy ditunda, lantaran M. Grek Bessy perna menjadi saksi dari salah satu calon Anggota DPD RI.

“Bawaslu menunda pelantikan M Grek Bessy dari panwascam, bukan berati tidak dilantik, tetapi yang bersangkutan berhak untuk memberikan klarifikasi terkain informasih yang kami dapat,”ujar Nimbrot ketika dikonfimasih usai pelantikan Panwacam, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga :  Penuhi Unsur, Hari Ini Tim Bawaslu dan Penyidik Turun Lakukan Klarifikasi Pelaku Money Politik

Disamping itu, kata Nimbrot, pihaknya telah melakukan koordinasi dan meminta pandangan hukum di tingkat provinsi dan tingkat paling atas. Karena menurutnya di dalam pedoman bawaslu itu tidak ada unsur larangan, sementara di dalam UU Pilkada pun tidak mengatur soal larangan saksi calon legislatif untuk mengikuti tahapan tes Panwascam.

Ketika di tanya soal yang bersangkutan meberikan berkas itu apakah dari Bawaslu melakukan treking berkas atau tidak, Nimbrot menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasih dari wartawan baru dilakukan treking, dan ditemukan bahwa M Grek Bessy mempunyai mandat saksi ada di KPU Halmahera Barat

Baca Juga :  Istri Bupati Halbar Optimis Sumbang Satu Kursi di DPRD Provinsi

“Setelah kami dapatkan informasih dari wartawan baru kami melakukan treking, ternyata yang bersangkutan (M Grek Bessy) punya mandat saksi, sehingga kami menunda pelantikannya sambil berkordinasi denga bawaslu provinsi,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten
Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel
Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan
Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
HMI Cabang Sanana Ucapkan Selamat ke FAM-SAH, Ingatkan Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:38 WIB

Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru