MOROTAI,Teluknews.com-Kendati rencana pinjaman anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 200 Miliar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai ke pemerintah pusat melalui PT SMI secara tegas ditolak DPW partai NasDem Maluku Utara (Malut).
Namun, penolakan pinjaman anggaran PEN ratusan Miliar oleh DPW partai NasDem Malut ini tidak sejalan dengan partai NasDem Pulau Morotai. Sebab fraksi NasDem yang dinahkodai Deny Garuda belum menyatakan sikap menolak atau tidak pinjaman anggaran PEN Rp 200 Miliar itu.
Deny berdalih belum ada sikap penolakan dari fraksi Nasdem soal pinjaman Rp 200 Miliar, karena masih menunggu evaluasi dari DPW partai NasDem Provinsi.
”Kita masih menunggu evaluasi dari provinsi. DPW provinsi membawa itu karena sudah menjadi isu di provinsi. Jadi terkait dengan polemik ini nanti dibawa oleh DPW, disana dilakukan diskusi dan kajian-kajian terkait dengan pinjaman 200 Miliar, setelah itu ada nota ada surat dari DPW untuk sikap secara resmi dari dari partai Nasdem,”kata Deny saat jumpa pers dengan sejumlah awak Media di kuliner Taman Kota Daruba, Selasa (27/18/2020).
Kata Deny, belum bisa melakukan penolakan, karena harus dikaji asas manfaat dan mudharatnya.”Teman-teman media bersabar untuk menunggu sikap dari DPW, kita partai Nasdem dalam hal ini kita harus mengkaji pinjaman ini. Kira-kira bermanfaat atau tidak untuk rakyat, karena kita melihat pinjaman ini kita tidak bisa langsung bilang menolak,”ucap Deny.
Sebelumnya, partai NasDem melalui Sekretaris wilayah DPW Maluku Utara (Malut), Nurlela Syarif dengan tegas menolak pinjaman anggaran ratusan Miliar tersebut.
“Ini tidak perlu kita setujui dan harus menolak. Jadi ketika proses melalui mekanisme aturan perundang undangan, ketika pinjaman yang diajukan itu melalui perundangan adanya komunikasi politik antara lembaga DPRD dan Eksekutif bahwa proses ini sudah ada fungsi anggaran, fungsi pengawasan,”imbuh Nurlela.
Fraksi Nasdem DPRD Morotai, kata dia, harus bersikap tegas karena berkaitan dengaan pinjaman daerah senilai Rp 200 Miliar. Ini harus sesuai proses, mekanisme dan aturan perundang-undanngan yang berlaku.
Untuk memastikan anggaran pinjaman ini, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementrian terkait dan juga pihak PT SMI. Untuk ditindanjau kembali pengajuan anggaran yang dimaksud.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan kementrian terkait, dan juga pihak SMI agar supayah ini perlu di tinjau kembali terkait dengan pengajuan pinjaman tersebut apa urgensinya. Kita ketahui berkaitan dengan pinjaman ini dalam konteks rekofusing dan juga rasionalisasi anggaran untuk penanganan krisis Covid-19 sekarang, akan tetapi jika kajian ini jika diproritaskan ke kepentingan masyarakat Morotai maka partai NasDem berada di garda depan,”timpal Nurlela.
Menurutnya, jika dasar dan kajian pinjaman tersebut tidak mengedepankan aspek publik. Maka fraksi NasDem Morotai mendorong tidak mengetujui proses pinjaman yang diajukan oleh pemerintah Pulau Morotai.
” Berdasrkan kajian awal kami bahwa pinjaman ini tidak melampui proses mekanisme adanya hubungan harmonis dan singkronisasi secara mitra strategis dengan DRPD. DPRD punya fungsi anggaran agar supaya alokasi anggaran yang diperuntukan dalam kontes kebutuhan-kebutuhan mayarakat dan DPRD wajib mengetahui fungsinya,”tutur Nurlela.
Lanjutnya, karena mekanisme terdapat keganjalan, untuk itu patut pertanyakan.”Dan sebagai perwakilan rakyat Maluku Utara dan representasi dari parati NasDem pak Ketua DPW selaku pimpinan Komisi 11 dan juga Badan Anggaran menegaskan di pusat bahwa, hal ini tidak boleh dibenarkan,”terang Nurlela.(gk)