Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perwakilan Morotai-Jakarta, Kepala Kantor Kembali Diperiksa Kejari

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-Kepala Kantor Perwakilan Morotai-Jakarta, MH. Senin (09/11) kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Pulau Morotai terkait dugaan kasus korupsi anggaran kantor Perwakilan Morotai-Jakarta tahun 2015 yang merugikan keuangan Negara sesuai dengan Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Propinsi Maluku Utara (Malut) sebesar Rp 700 dari total anggaran Rp 2 Miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Pulau Morotai Supardi mengungkapkan, untuk yang kedua kalinya MH dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan pernah di bulan desember 2018. Sudah diambil keterangan dan yang keduanya ini hanya untuk pemeriksaan pemberkasan terdahulu dan penambahan keterangan-keterangan yang belum ada di berita acara sebelumnya,”ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tauhid Bayar Zakat di Baznas Ternate

Untuk saksi, kata dia, semuaya sudah selesai. Tapi ia belum bisa memastikan kapan menetapan tersangka dalam kasus tersebut.”Saya tidak bisa nyatakan kapan tapi mudahan-mudahan akhir tahun ini,”katanya.

Dikatakan, kasus ini baru tahap penyidikan, nanti didiskusikan untuk menetapan tersangkanya. “Ini kita anggap suda selesai semuanya. Nanti kami diskusikan ke teman-teman penyidik sehingga kami juga melaporkan di pimpinan juga. Maka dengan perkara ini bisa untuk di limpahkan ke tahap penuntutan atau tidak,”imbuhnyam

Baca Juga :  Kinerja Buruk, Kadiknas Janji Evaluasi Kepsek SMP Negeri 2 Sanana

Saat ini, lanjut dia, ia tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Meski pun sudah ada kerugian negara sesuai dengan hasil audit BPKP.

“Untuk kerugian Rp 700 juta lebih, ini ada dua periode tahun 2015 dan dua kepemimpinan, pertama itu di ibu Novani Bandari periode ke dua itu MH. Untuk belanja makan minum dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak bisa dipertagungjwabkan senilai Rp 700 lebih untuk tahap pertama itu kerugian negara Rp 600 ratus lebih dan untuk jilid dua ini Rp 100 lebih,”terangnya.(gk)

Berita Terkait

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama
Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ
Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda
Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif
Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG
Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa
Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba
Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Senin, 21 April 2025 - 12:41 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, TP-PKK Halsel Bentuk Satgas Sahabat Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB