SANANA, Teluknews.com- Terkait utang-piutang yang lagi viral, yang menyeret nama Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus akhirnya ada titik terangnya.
Ini setelah Rusihan Buamona, staf di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepsul angkat bicara mengklarifikasi ihwal utang-piutang tersebut.
Rusihan yang didampingi Kepala Bagian Infokom Kepsul Suryati Buamona yang ditemui media ini di Rumah Makan Lida Wub, Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kepsul, Sabtu (15/04/2023) menegaskan tidak benar Bupati Fifian berutang.
“Beta (Saya, red) sendri yang melakukan peminjaman, tidak ada kaitan dengan siapa pun Saya yang tanda tangan nota kesepakatan itu. Tidak ada kaitan dengan Ibu Bupati,” terang Rusihan.
“Itu beta (Saya, red) dengan Bapak Samsul Bahri Soamole, mantan Kadis PUPR waktu itu yang melakukan peminjaman tersebut, sekitar Rp85 juta,” sambung pria yang karib disapa Siban itu.
Rusihan juga mengatakan, utang tersebut sudah diselesaikan secara pribadi dengan yang punya piutang.
“Alhamdulillah, tadi (Sabtu, red) saya sudah kasi selesai. Itu pinjaman di tanggal 13 Februari tahun 2022 kemarin. Jadi, sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kaitan dengan Bupati serta pejabat lainnya,” tegasnya mengakhiri. (nd)