Terkendala Audit, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Kasus Malaria Center

- Jurnalis

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan gedung malari center.

Belum ditetapkannya tersangka dugaan korupsi anggaran malaria center, karena saat ini penyidik belum mengantingi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut. Kejari sendiri telah berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk melakukan audit, namun BPKP sendiri belum bisa melakukan audit investigasi, karena data yang diajukan masih kurang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Handphone dan Laptop

“Sejauh ini baru dari dinas PU Provinsi yang melakukan penghitungan kerugian negara, jadi penetapa tersangka belum bisa dilakukan, karena belum ada audit kerugian negara dari BPKP,”ungkap Kasi Pidsus Kejari Halbar, Galih Rartino saat dikonfirmasi di kantor Kejari, Rabu (20/1/2021).

Galih menyatakan, meskipun belum penetapan tersangka, penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mendapatkan keterangkan tambahan, pasalnya proyek gudung malatia center yang menelan anggaran Rp. 2,7 miliar tahun 2018 itu, masih membutuhkan keterangan dari pihak terkait.

Baca Juga :  Suami di Ternate Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Istri

“Ada lima saksi yang baru kita periksa beberapa hari kemarin, namun pelaksana lapangan yang dipanggil untuk dimintai keterangan belum bisa hadir,”katanya.

Kejari sendiri, kata Galih, masih berupaya melakukan koordimasi dengan pelaksana lapangan untuk menentukan waktu pemeriksaan, sehingga ketika pemeriksaan dilakukan mereka bisa hadir.

“Rencana bulan ini kita layangkan panggilan, namun kita akan koordinasikan kapan mereka bisa hadir dalam pemeriksaan,”pungkasnya. (bur)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB