JAILOLO,Teluknews.com – Tim forensik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengambil sampel kebakaran rumah milik warga Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Selasa (18/5).
Tim forensik Polda Sulsel yang tiba di Jailolo, Selasa (18/5/2021) lansung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Bobanehena. Sampel yang diambil oleh tim forensik itu ada rumah milik Risto A. Soamole, yang terbakar akibat Tauran Antara Kampung (Tarkam) Desa Bobanehena dan Desa Payo, beberapa waktu lalu.
“Polres Halbar telah bekerja sama dengan Tim Forensik dari Polda Sulsel, Batalion Raider Khusus 732 Banau, Kejaksaan dan Pemda Halbar untuk mencari tau penyebab kebakaran rumah tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Elvin Septian Akbar S.IK saat di temui awak media.
Kehadiran tim forensik, kata Elvin, untuk memastikan penyebap kebakaran rumah milik Risto yang diduga hangus terbakar akibat Tarkam pada 14 Mei lalu, sehingga kehadiran tim forensik untuk memastikan penyebap kebakaran.
“Pengambilan sampel sudah selesai, tinggal menunggu hasilnya saja dari tim forensik,”katanya.
Hasil uji sampel lanjut, Elvin, baru bisa diketahui satu atau dua minggu kedepan hasilnya keluar, namun pihaknya berharap hasil dari tim forensik bisa lebih cepat keluar agar masalah antara dua desa itu cepat selesai,”
“Kepada masyarakat Desa Payo dan Bobanehena agar bersabar dan selalu mendukung langka hukum yang telah dilakukan Polres Halbar yang saat ini bekerja sama dengan Batalion Raider Khusus 732 Banau, Kejaksaan dan Pemda Halbar ini,”tandasnya.
Secara kasat mata masyarakat umum melihat kebakaran itu terjadi karena asal mula dari tauran antara desa Bobanehena dan Payo, namun kita tetap menunggu hasil dari penyelidikan tim forensik Polda Sulsel yang saat ini lagi berupaya mencari tahu, karena tim forensik lebih mengetahui semua itu.
“Prinsipnya, kita menunggu hasil forensik, baru bisa disimpulkan penyebap kebakaran rumah milik warga bobanehena,”pungkasnya. (bur)