Tindaklanjut Temuan BPK, Inspektorat Bakal Gelar Sidang TP-TGR

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nirwan MT. Ali

Nirwan MT. Ali

SOFIFI,Teluknews.com – Inspektorat Maluku Utara (Malut) mulai menyiapkan agenda pelaksanaan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut, sebesar Rp129 miliar.

Temuan BPK pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun anggaran 2021-2022, terdapat temuan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas pekerjaan jalan dan jembatan melalui dana pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp117 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rp4 miliar lebih, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Rp1 miliar lebih, RSUD CB Rp1 miliar lebih, Sekretariat DPRD Rp100 juta lebih dan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp1 miliar lebih.

Baca Juga :  Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

“Sesuai ketentuan BPK memberikan waktu 60 hari, jika dalam jangka waktu 60 hari OPD yang menjadi objek temuan belum menyelesaikan temuan, maka kita lanjutkan dengan proses sidang TP-TGR,”ungkap Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT. Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (3/03/2023).

Nirwan menjelaskan, temuan BPK saat ini masih menjadi objek administrasi, belum masuk ke ranah pidana, bahkan proses administrasi masih panjangan, karena ketika proses sidang TP-TGR berlangsung, kemudian perorang, OPD atau pihak swasta menandatangani Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM), maka akan diberikan waktu untuk proses pengembalian, bahkan tenggang waktu juga berfariasi mulai dari satu bulan hingga satu tahun.

Baca Juga :  Siswa/Siswi di Sofifi Mulai Antusias Ikut Senam Pagi dan Baca Buku di Kantor Disarpus Malut

“Jadi prosesnya masih lama dan kita sudah agendakan bulan ini dilakukan sidang TP-TGR,”jelasnya.

Mantan Kepala DPM-PTSP Malut ini menyatakan, jika SKTJM ditandatangani, kemudian para pihak yang memiliki temuan tidak melakukan penyelesaian temuan sesuai waktu yang diberikan, maka pihak penegak hukum bisa melakukan penyelidiakan.

“Prinsipnya, kita di pemerintahan menindaklanjuti temuan BPK sesuai prosedur yang berlaku, untuk tindaklanjut ke ranah hukum itu bukan menjadi kewenagan kita,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Nasib Oknum ASN Kemenag Halmahera Barat Tergantung Keputusan Pusat
KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Marwan Terpilih Pimpin KKSS Halmahera Barat Periode 2025–2030
Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi
RKPD Perubahan Halmahera Barat Masih Di Evaluasi Pemprov Maluku Utara
KUA-PPAS APBD 2026 Dirancang Rp3,1 Triliun
Istri Sah Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenag Halbar Atas Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai KUA
Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:17 WIB

Nasib Oknum ASN Kemenag Halmahera Barat Tergantung Keputusan Pusat

Minggu, 14 September 2025 - 00:44 WIB

KKSS dan IWSS Halmahera Barat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Marwan Terpilih Pimpin KKSS Halmahera Barat Periode 2025–2030

Jumat, 12 September 2025 - 16:50 WIB

Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi

Jumat, 12 September 2025 - 16:22 WIB

RKPD Perubahan Halmahera Barat Masih Di Evaluasi Pemprov Maluku Utara

Jumat, 12 September 2025 - 15:55 WIB

Istri Sah Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenag Halbar Atas Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai KUA

Jumat, 12 September 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah JUJUR Kembali Berangkatkan 25 Jemaah Umroh

Kamis, 11 September 2025 - 20:55 WIB

Pertimbangkan Nasip P3K, Yoram Uang Minta Pemda Halbar Segera Ajukan Kuota Paru Waktu

Berita Terbaru

Wakil Bupati Djufri Muhamad Lepas Pesparawi ke Sofifi. (Istimewa)

Daerah

Wabup Lepas Kontingen Pesparawi Halbar ke Tingkat Provinsi

Jumat, 12 Sep 2025 - 16:50 WIB