Tindaklanjut Temuan BPK, Inspektorat Bakal Gelar Sidang TP-TGR

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nirwan MT. Ali

Nirwan MT. Ali

SOFIFI,Teluknews.com – Inspektorat Maluku Utara (Malut) mulai menyiapkan agenda pelaksanaan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut, sebesar Rp129 miliar.

Temuan BPK pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun anggaran 2021-2022, terdapat temuan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas pekerjaan jalan dan jembatan melalui dana pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp117 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rp4 miliar lebih, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Rp1 miliar lebih, RSUD CB Rp1 miliar lebih, Sekretariat DPRD Rp100 juta lebih dan Dinas Kelautan dan Perikanan Rp1 miliar lebih.

Baca Juga :  Mendagri Larang Bupati/Wali Kota Terpilih Buat Arak-arakan Usai Pelantikan

“Sesuai ketentuan BPK memberikan waktu 60 hari, jika dalam jangka waktu 60 hari OPD yang menjadi objek temuan belum menyelesaikan temuan, maka kita lanjutkan dengan proses sidang TP-TGR,”ungkap Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT. Ali ketika dikonfirmasi, Jumat (3/03/2023).

Nirwan menjelaskan, temuan BPK saat ini masih menjadi objek administrasi, belum masuk ke ranah pidana, bahkan proses administrasi masih panjangan, karena ketika proses sidang TP-TGR berlangsung, kemudian perorang, OPD atau pihak swasta menandatangani Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM), maka akan diberikan waktu untuk proses pengembalian, bahkan tenggang waktu juga berfariasi mulai dari satu bulan hingga satu tahun.

Baca Juga :  Buka Lomba Pidato Kebangsaan, Bupati James Ajak Generasi Muda Hindari Pergaulan Bebas

“Jadi prosesnya masih lama dan kita sudah agendakan bulan ini dilakukan sidang TP-TGR,”jelasnya.

Mantan Kepala DPM-PTSP Malut ini menyatakan, jika SKTJM ditandatangani, kemudian para pihak yang memiliki temuan tidak melakukan penyelesaian temuan sesuai waktu yang diberikan, maka pihak penegak hukum bisa melakukan penyelidiakan.

“Prinsipnya, kita di pemerintahan menindaklanjuti temuan BPK sesuai prosedur yang berlaku, untuk tindaklanjut ke ranah hukum itu bukan menjadi kewenagan kita,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif
Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana
Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:56 WIB

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy Ajak Masyarakat Kompak Bangun Kepulauan Sula

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:12 WIB

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Berita Terbaru

Daerah

Selangkah Lagi Julius Marau Jadi Sekda Halbar Defenitif

Selasa, 25 Mar 2025 - 15:15 WIB

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB