SOFIFI,Teluknews.com – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) patut ditiru oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Kenapa tidak, untuk menerapakan disiplin ASN, Dinas PUPR mewajibkan seluruh ASN mengikuti Apel Pagi dan Sore setiap hari kerja. Apel pagi dan sore diterapkan bukan hal yang baru di dinas PUPR, namun sudah sejak aktifitas Pemprov Malut dipindahkan dari Kota Ternate, ke Kota Sofifi.
“Apel pagi dan sore sudah menjadi kewajiban ASN di dinas PUPR dan penerapanya bakuan hal yang baru, tapi sudah sejak lama ketika aktifitas pemprov malut masih di ternate,”ungkap Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/08/2023).
Daud menambahkan, apel pagi dan sore selain penerapan disiplin ASN juga bisa mengetahui ASN yang datang tepat waktu dan pulang sebelum jam kerja selesai.
“Jadi disiplin ASN bisa diukur dari situ, jika ASN datang terlambat, maka secara otomatis sudah bisa diketahui, ASN tersebut tidak disiplin,”katanya.
Jika dilihat dari beban kerja, lanjut Daud, ASN di dinas PUPR beban kerjannya sangat tinggi, karena setiap saat harus terjun ke lapangan mengawasi proyek yang sementara berjalan.
“Jadi kalau ASN tidak ikut Apel pagi dan sore, bukan berarti tidak berkantor, tapi berkantor di lokasi kerja karena setiap saat harus turun memantau pekerjaan di lapangan,”pungkasnya. (red)