Tingkatkan Sektor Pajak, BPKAD Gelar Pelatihan

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Ahmad Purbaya didampingi Sekretarisnya saat foto bersama usai pembukaan pelatihan di Hotel Emerald Kota Ternate, Selasa (27/09/2022)

Kepala BPKAD Ahmad Purbaya didampingi Sekretarisnya saat foto bersama usai pembukaan pelatihan di Hotel Emerald Kota Ternate, Selasa (27/09/2022)

SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut) menggelar pelatihan penghitungan pajak bagi bendahara pengeluaran dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Emerald Kota Ternate, Selasa (27/09/2022), dihadiri Kepala KPP Pratama Ternate Ir.Herry Wirawan,M.M, mewakili Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Dasa Midharma Putera,SE,MH ,M Ak sebagai Narasumber, Kepala BPKAD Malut Dr. Ahmad Purbaya, ST. MH, Sekertaris Badan BPKAD, Pejabat eselon III dan IV lingkup BPKAD serta peserta terdiri dari Bendahara disetiap OPD, UPTB Samsat Kabupaten/Kota, bendaraha KPH Kabupaten/Kota serta Bendahara UPTD Perikanan Kabupaten/Kota.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya saat memberikan sambutan pembukaan menyampaikan, pelatihan tatacara perhitungan pajak yang digelar kemarin adalah bagian dari mendorong kontribusi wajib kepada Negara yang terutang pada orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pakan untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan Negara dan pembangunan nasional,”ungkap Purbaya.
Purbaya menjelaskan, sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban tetapi merupakan hak dari setiap warga Negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayan Negara dan pembangunan nasional atas kewajiban pembayaran pajak, sebagai pencerminan kewajiban kenegaraan di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Sebagai ASN yang mengabdi pada instansi pemerintah maka wajib melaksanakan kewajiban pada aspek perpajakan,”jelasnya.
Mantan kepala inspektorat malut ini mengungkapkan, secara ringkas kewajiban instansi pemerintah pada aspek perpajakan meliputi pemotongan dan pemungutan pajak. Sesuai ketentuan yang berlaku di bidang perpajakan, pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak adalah bendahara pengeluaran.
“Sebagai pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, Bendahara Pengeluaran harus mengetahui aspek-aspek perpajakan terutama yang berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan pemotongan dan atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),”tandasnya.
Purbaya berharap, mengingat pentingnya pengetahuan dan keahlian mengenai tata cara perhitungan pajak oleh bendahara seluruh OPD dan juga bagi staf pelaksana di BPKAD sebagai verifikator, maka pada kemarin BPKAD melaksanakan kegiatan pelatihan perpajakan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami berharap dengan diadakan kegiatan ini dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensi bendahara lingkup provinsi Maluku Utara dan Staf BPKAD yang berkualitas,”pungkasnya. (red)
Baca Juga :  Bappelitbangda Jadwalkan Gelar FGD Penetapan Warisan Geologi

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Kebaran di Desa Amasing Kota
Disperindag Lakukan Pengawasan SPBU Jelang Nataru
Nursida: Sinergi Dekranas-Kemenperin Dorong Tenun Gedogan Jadi Produk Berdaya Saing
Bappelitbangda Pastikan RAPBD 2025 Dirancang Sesuai Tema Kota Ternate
Pemkot Ternate Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
RAPBD Cantumkan Arah Pembangunan Kota Ternate di Tahun 2025
Enam Situs Warisan Geologi Kota Ternate Bakal jadi Geopark Nasional
Bappelitbangda Kota Ternate Usulakan 19 Warisan Geologi ke Kementerian ESDM

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru