TERNARE, Teluknews – Pegawai Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo, Provinsi Maluku Utara tolak kembalinya Maryam Djahir sebagai kepala panti.
Penolakan terhadap Maryam bukan tanpa alasan. Sewaktu Maryam menjabat kepala panti, dirinya dicap memiliki manajemen yang buruk. Pembinaan manajemen pengelolaan yang bobrok itu kemudian dia dicopot dari jabatannya.
Selebaran yang diterima teluknews, memuat beberapa alasan mengapa para pegawai UPTD PSRS Lanjut Usia Himo-Himo itu menolak keras kembalinya Maryam. Salah satunya rekam yang buruk selama menjabat kepala panti periode Juni-Desember 2023.
Para pegawai pun kemudian membentang spanduk tepat pintu masuk ruangan kepala panti.
“Saudara Maryam ini dulu jabat kepala panti, tapi karena manajemennya tidak bagus sehingga dicopot. Kok bisa sekarang dipercayakan lagi. Ibu Maryam meninggalkan kesan yang sangat buruk untuk kinerja PNS di panti,” cetus salah satu pegawai.
Maryam dalam melaksanakan tugasnya kerap melenceng, mengabaikan, bahkan tidak mengikuti aturan panti. Semua masukan dan keluhan pegawai diabaikan dan menganggap saran yang tak masuk akal.
Maryam hanya mengikuti keinginan dan kemauan sendiri. Dia bahkan tidak mendengarkan saran pegawai yang tak seirama dengannya. Seperti kegiatan perjalan dinas di Kota Tidore dalam rangka penjangkauan dan home visi dengan keluarga lanjut usia pada Oktober 2023.
“Kegiatan ini seharusnya dilakukan seksi asesmen, namun secara diam-diam dilakukan oleh Maryam Djahir dan beberapa petugas yang diinginkannya,” sambung pegawai yang meminta namanya tidak disebutkan itu.
Meraup Keuntungan Pribadi
Maryam selama menjabat diketahui merubah beberapa pelayanan makan minum bagi lanjut usia. Menu yang disediakan tidak mengikuti sebagaimana sebelumnya. Maryam bahkan mengurangi porsi menu dengan tujuan keuntungan pribadi.
Akibatnya, banyak lanjut usia mengalami sakit, muntah dan sebagian lanjut usia membuang makanan di hadapan petugas dapur. Banyak petugas dapur mengeluh karena bahan makan yang disediakan Maryam tidak sesuai dan tidak layak dikonsumsi oleh para lanjut usia.
“Baik ikan dan sayur yang tidak layak untuk dimakan. Semua bahan dapur dibeli langsung Maryam Djahir. Padahal itu harus ada petugas yang belanja, tapi semua yang berakaitan dengan itu diambil alih langsung oleh Maryam,” ucapnya.
Menurutnya, selama enam bulan meminpin, Maryam menciptakan pola komunikasi tidak sehat dengan membangun sekat antar sesama pegawai berdampak pada pelayanan panti.
“Para pegawai mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mempertimbangkan kembali SK pengangkatan Maryam Djahir sebagai Kepala Kantor UPTD PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo,” terangnya. (red)