MOROTAI,Rakyatkini.com-Ratusan mahasiswa yang tergabung seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (08/10) kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai dengan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnbus Law (Cipta Kerja) yang telah disahkan DPRD, Senin (05/10).
Dalam aksi tersebut ratusan masa ini membakar ban bekas, pagar kantor DPRD juga menjadi sasaran karena dirobohkan masa aksi.
Koordinator masa aksi Badan Pekerjaan Daerah-Kesatuan Perjuangan Rakyat Maluku Utara Wilayah Morotai (BPD-KPR), Djasmin Adam mengatakan dengan disahkan UU Omnbus Law merugikan masyarakat, karena pengutamakan kepentingan pengusaha.
“Dalam pasal-pasal Omnibus Law, justru menunjukan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup berbartabat dan justru mempercepat pengrusakan lingkungan,”koar Djasmin saat berunjuk rasa didepan kantor DPRD.
Dengan disahkan UU Omnibus Law. Menurut Djasman pengundang pengusaha asing untuk masuk ke Indonesia, tanpa diketahui mutu perusahan asing seperti apa. Bahkan UU Omnibus Law justru memfasilitasi korupsi dengan bantuan pemerintah.
“Omnibus Law ini mendukung penindasan dan kecurangan bagi kaum buruh, karena jaminan kerja yang kayak dihilangkan. Upah pasangon untuk buruh tidak mendapatkan perlindungan, ini akan memunculkan banyak perusahan yang nakal dan sewenang-wenang,”kata Djasmin.
Dikatakan, UU Omnibus Law juga memperburuk perlindungan hak buruh perempuan, dimana tidak memberikan cuti melahirkan, karena didalam UU ini hanya diberikan cuti tahunan yang diatur dalam perjanjian kerja.
Selain itu, UU ini juga berdampak pada dunia pendidikan, karena pelaksaan perizinan dalam sektor pendidikan dilakukan melalui merijinan berusaha. Ini secara tidak langsung pendidikan dijadikan sebagai bahan dagang untuk kepentingan pemodal.
“Dari persoalan yang disebut diatas, maka tidak ada jalan lain bagi organisasi kemasyarakatan, buruh, tani, mahasiswa, pelajar, pemuda, masyarakat dan lain-lain mari bersatu, bersama-sama merebut kedaulatan rakyat yang selama ini dirampas oleh pemerintah,”desak Djasman.
Sekedar diketahui, unjuk rasa yang berlangsung didepan kantor DPRD gabungan dari tiga LSM yakni pertama BPD-KPR gabungan Gamas, Samurai Pembebasan dan SMI Djasmin Adam sebagai Korlap. Kedua Cipayung yang terdiri dari HMI, PMII, GMNI dan IMM koordinator Julkifli Gadeang dan LMND koordinator, Muhajir Hamja.(gk)