Uang Muka DAK Swakelola Segera Cair, Kadikbud: Ada Opsi Pakai Kontraktor

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadikbud Maluku Utara Damruddin.

Plt Kadikbud Maluku Utara Damruddin.

SOFIFI, Teluknews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara mengklaim tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaan DAK fisik 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud Maluku Utara Damruddin mengatakan uang muka DAK swakelola segera dicairkan pekan depan. Realisasi pencairan uang muka proyek DAK sebesar 25 persen dari total anggaran Rp179 miliar.

“Tiap-tiap item uang muka DAK swakelola cair 25 persen. Minggu depan dipastikan akan bergerser dari kas daerah (kasda) ke rekening masing-masing tim pelaksana,” ujarnya usai mengikuti upacara memperingati HUT RI ke 79 tahun di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Sabtu 17 Agustus 2025.

Damruddin hakul yakin seluruh item pekerjaan yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2024 dan dikerjakan dengan metode swakelola tersebut selesai tepat waktu. Menurutnya, tim pelaksana sudah siap mengeksekusi pelaksanaan DAK di lapangan.

Baca Juga :  Plh Sekprov Malut Sampaikan Pesan Pj Gubernur di Kegiatan BPBJ

“Insyaalah, insyaallah. Rens waktu yang tinggal berapa bulan kami pastikan yakin semua tim pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), PA dan semua pasukan sudah siap,” terangnya.

Damruddin menyebutkan progres fisik yang ditargetkan sebasar 25 persen di tahap pertama. Terkait apakah ada opsi menggunakan pihak ketiga (kontraktor) atau tidak, Damruudin bilang itu kewenangannya tim pelaksana.

“Jangka waktunya cepat lebih baik. Ketika anggaran bergeser, maka progres pekerjaan juga akan mulai jalan. Kalaupun tim pelaksana meminta bantuan para pihak (rekanan)  boleh saja. Misalnya beli semen, kayu termasuk tukang itu semua kewenangannya tim,” katanya.

Ia menambahkan, semua item yang didanai DAK tetap dilakukan pemeliharaan pasca pekerjaan.

Baca Juga :  Pertemuan Mencurigakan Plt Kadis PUPR dan BPBJ di Kafe Terendus

“Dalam tim teknis itu tim ahli. Tim ahli akan mengawal sejak MC-0 sampai selesai pekerjaan,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya mengatakan akan mengecek lebih dulu ke kasda guna memastikan ketersedian dana.

“BPKAD siap bayar kalo ada dana. Hari Senin saya cek di kasda sudah masuk atau belum,” katanya.

Adapun Dikbud Maluku Utara merupakan OPD dengan pengelola DAK terbesar dari enam OPD lainnya. Sedangkan batas waktu pengerjaan proyek DAK swakelola berakhir Desember 2024. Itu artinya tujuh OPD pengelola DAK perlu menggenjot progres fisik 100 persen dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan. (red)

Berita Terkait

Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara
Pj Sekprov: Transformasi Digital di Pemprov Maluku Utara Terus Didorong

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:38 WIB

Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru