JAILOLO,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) akan memangkas sejumlah kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2020, untuk digeser ke anggaran penaganan dan pencegahan Corona Virus.
Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3) menyatakan, saat pertemuan evaluasi tim Satuan Gugus (Satgus) penanganan Covid-19, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Direktur RSUD Jailolo, untuk menghitung semua kebutuhan tiga bulan ke depan untuk penanganan Corona Virus di Halbar, sehingga dari kebutuhan itulah, menjadi dasar untuk dilakukan pergeseran anggaran.
”Jadi selama tiga bulan ke depan berapa anggaran yang dibutuhkan dalam penaganan corona virus, masih dihitung oleh Dinkes dan RSUD,”ungkapnya.
Mantan Kadis Keuangan Halbar ini menjelaskan, ada juga instruksi presiden untuk memangkas semua anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga anggaran perjalanan dinas pejabat daerah, selama tiga bulan ke depan dipangkas untuk dialihkan ke anggaran penanganan Corona Virus.
”Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD juga bersumber dari anggaran DAU, jadi tidak menutup kemungkinan akan dipangkas dan digeser untuk pembiayaan pencegahan corona virus,”katanya.
Ketua PMI Halbar ini mengaku, sesuai edaran Permenkeu, anggaran yang akan digeser adalah Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, DAU dan anggaran DD, sehingga ada beberapa kegiatan yang bersumber dari DID, DBH, DAU dan DAK akan dipangkas, seperti anggaran Aspirasi DPRD juga akan dipangkas, sehingga semua kebutuhan penaganan dan pencegahan Corana Virus.
”Jadi tidak menutup kemungkinan anggaran aspirasi DPRD juga akan dipangkas, selain itu saya juga telah memerintahkan agar Kades menghitung kebutuhan tiga bulan kedepan dalam penganan corona virus, sehingga anggaran DD bisa digeser,”pungkasnya. (red)