SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 turun menjadi Rp3,748 triliun.
APBD Pemprov Malut untuk tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp4,152 triliun, terdiri dari Pendapatan Daerah (PD) sebesar Rp4,152 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1 triliun dan belanja daerah Rp4,049 triliun. Sementara dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2024 yang disampaikan Pemprov Malut kepada DPRD Provinsi, Jumat (4/08), APBD 2024 turun sebesar Rp368 miliar, sehingga rancanagan APBD 2024 menjadi Rp3,784 triliun. Komposisi APBD 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah (PD) Rp3,784 triliun, Belanja Daerah Rp3,755 triliun, Defisit Rp7 miliar dan Pembiayaan Daerah Rp10 miliar.
“Mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program atau kegiatan yang disampaikan perangkat daerah tetap harus dilakukan dengan prinsip efesiensi anggaran,”ungkap Wakil Gubernur (Wagub) M. Al Yasin Ali ketika menyampaikan pidato KUA-PAS APBD 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi di Sofifi, Jumat (4/08/2023).
Wagub menjelaskan, pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dirancang sebesar Rp3,748 triliun lebih. Sebentara kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap perangkat daerah, sehingga untuk tahun anggaran 2024, belanja daerah dirancang sebesar Ro3,755 triliun lebih atau Defisit sebesar Rp7 miliar.
“Sedangkan kondisi umum pembiayaan daerah tahun 2024 terdiri atas komponen penerimaan pembiayaan daerah berupa SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar dan pembiayaan Netto sebesar Rp7 miliar, serta SILPA tahun berkenan nol,”jelasnya.
Wagub menambahkan, gambaran umum APBD 2024 yang telah sampaikan diharapkan ada dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati untuk selanjutnya dapat dijadikan dokumen dan acuan bersama.”Saya berharap agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,”tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Malut Kuntu Daud menyatakan, sesuai ketentuan, selanjutnya rancangan KUA-PPAS akan dibahas secara bersama sama oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malut.
“Harapan kita dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS antara gubernur dan DPRD sebagai dasar penyusunan RKA OPD dan RKA PPKD untuk disusun dalam rancangan APBD 2024,”pungkasnya. (red)