Wahyudi Cs Bikin Blunder, Anwar : Muscab APDESI Halsel Cacat Prosedur

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum DPP APDESI, Anwar Sadat

Ketum DPP APDESI, Anwar Sadat

SOFIFI,Teluknews.com – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi (APDESI), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), versi Abdul Aziz Al-Amary kian tersudut.

Pasalnya, proses Musyawara Cabang (Muscab) DPC APDESI yang digelar mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC APDESI Halsel, Wahyudi Samad dianggap tidak sah, karena tidak sesuai mekanisme organisasi atau AD/ART APDESI.

Ini ditegaskan Ketua Umum (Ketum) DPP APDESI, Anwar Sadat usai melantik pengurus DPD APDESI Malut di kantor Gubernur Malut, di Sofifi, Rabu (4/6/2025).

Anwar menegaskan, Muscab APDESI Halsel yang digelar mantan Plt Ketua APDESI Halsel cacat secara prosedural, karena dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki wewenang. Anwar bahkan menyoroti tindakan mantan Ketua APDESI Maluku Utara, Hasanuddin Tidore, yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt kepada Wahyudi Samat untuk menggelar Muscab.

Baca Juga :  Berpolimik, Mantan Ketua Bem Unipas Minta SCLK Kaji Kembali Pengadaan 200 Bentor

“Tindakan Hasanudin sangat fatal, karena Hasanudin sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua APDESI Provinsi, jadi bagaimana bisa menerbitkan SK Plt,”tegas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa masa jabatan Ketua DPC APDESI Halmahera Selatan, Iswadi Ishak, belum berakhir. Maka dari itu, pelaksanaan Muscablub tanpa dasar hukum yang kuat dinilainya sebagai bentuk pelanggaran organisasi.

“Kalau kepengurusan lama belum habis masa jabatannya, tidak boleh ada Muscab. Ini organisasi profesi, jadi harus dijalankan secara tertib dan sesuai aturan,”katanya.

Anwar juga menekankan, seluruh jajaran kepengurusan APDESI, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga cabang, wajib dipimpin oleh kepala desa aktif. Hal ini, menurutnya, adalah prinsip dasar karena APDESI merupakan organisasi profesi kepala desa.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-78, AGK Tegaskan Dorong Pemekaran Kota Sofifi

“Ketua, sekretaris dan bendahara harus kepala desa aktif. Itu hukumnya wajib, karena organisasi ini tidak bisa dipimpin oleh yang bukan kepala desa,”tandasnya.

Sebagai perbandingan, Anwar mencontohkan struktur asosiasi kepala daerah lain, seperti Asosiasi Gubernur.

“Coba bayangkan, bisa tidak orang yang bukan gubernur diangkat jadi Ketua Asosiasi Gubernur? Sama halnya dengan APDESI,”ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Anwar Sadat kembali menegaskan, DPP APDESI akan segera mengambil langkah langkah evaluatif dan konsolidatif agar roda organisasi tetap berjalan sesuai konstitusi.

“Kami akan sikapi persoalan ini secara tegas dan profesional. Jangan ada pihak pihak yang memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI
APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen
Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi
Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal
Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM
Wakil Bupati Sula Jemput Dandim Kepulauan Sula yang Baru Letkol Inf Zulfani
Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode
Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru